Kapuas, pojokindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan pentingnya peran dunia usaha dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di daerah. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I. Sangkai, saat secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) yang didukung PT Global Bara Mandiri, di Aula Kantor Bapperida Kapuas, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan konsultasi publik ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas, perangkat desa, tokoh adat, hingga para pemangku kepentingan di wilayah sekitar konsesi perusahaan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Tengah, jajaran direksi PT Global Bara Mandiri, sejumlah kepala perangkat daerah Pemkab Kapuas, para konsultan, camat, kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta mantir adat dari Desa Barunang dan Desa Buhut Jaya.
Dalam sambutannya, Sekda Kapuas menyampaikan apresiasi atas inisiatif PT Global Bara Mandiri yang melaksanakan konsultasi publik sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap tanggung jawab sosial serta pembangunan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas mengapresiasi langkah PT Global Bara Mandiri yang telah melaksanakan konsultasi publik ini. Kegiatan ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk berkontribusi secara nyata dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Usis.
Ia menjelaskan, dokumen RIPPM memiliki peran strategis sebagai pedoman pelaksanaan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Penyusunan RIPPM, lanjutnya, berlandaskan delapan pilar utama, yakni pendidikan, kesehatan, peningkatan pendapatan dan kesempatan kerja, kemandirian ekonomi, sosial dan budaya, pengelolaan lingkungan, kelembagaan komunitas, serta pembangunan infrastruktur.

“Delapan pilar tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan memiliki daya saing,” tegasnya.
Sekda Kapuas juga menekankan agar penyusunan dan pelaksanaan RIPPM benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat, aspirasi lokal, serta kebijakan Pemerintah Daerah, sehingga program yang dijalankan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa konsultasi publik ini bertujuan untuk memaparkan hasil pemetaan sosial di wilayah terdampak, menjelaskan rencana kerja program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Global Bara Mandiri, menjaring masukan dari para pemangku kepentingan, serta membangun dukungan bersama dalam implementasi RIPPM.
“Melalui forum ini, kami berharap terbangun keterlibatan aktif masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, adanya komitmen bersama, serta masukan konstruktif guna penyempurnaan dokumen RIPPM,” harapnya.
Kegiatan diakhiri dengan pemaparan materi dari pihak PT Global Bara Mandiri, sesi diskusi dan tanya jawab, serta penandatanganan berita acara konsultasi publik oleh Sekda Kapuas bersama para undangan yang hadir. (uhkps)












