KAPUAS, pojokindonesia.com — Pemerintah Kabupaten Kapuas melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan manajerial, Selasa (18/8/2026).
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Tingang Menteng, Kantor Pemerintah Kabupaten Kapuas, berdasarkan Keputusan Bupati Kapuas Nomor SK.800.1.3.3/06/07/08/BKPSDM Tahun 2026 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Dalam keputusan tersebut, tiga PNS diangkat menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama, yakni:
- Teguh Satio Utomo, S.P., M.E., sebagai Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas.
- Purwanto, S.I.P., M.A., sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas.
- Santoso, S.S.T., M.Pd., sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kapuas.
Selain itu, Pemkab Kapuas juga melakukan pengangkatan PNS dalam jabatan manajerial berdasarkan Keputusan Bupati Kapuas Nomor SK.800.1.3.3/09/BKPSDM Tahun 2026.
Sebanyak 12 pejabat diangkat dalam jabatan manajerial, yang terdiri atas lima camat dan sejumlah pejabat struktural di lingkungan sekretariat daerah, DPRD, serta perangkat daerah.
Kelima camat yang dilantik yakni Harun Rasyid, S.Pd., M.Pd., sebagai Camat Basarang; Dino Aris Fahrizal, S.STP., M.P.A., sebagai Camat Bataguh; Agat, S.Kep., Ns., sebagai Camat Pulau Petak; Ryo Adrianto, S.E., M.M., sebagai Camat Selat; serta Syaiful Fajri, S.STP., M.P.A., sebagai Camat Tamban Catur.
Sementara itu, jabatan lainnya diisi Syarifullah, S.P., M.P., sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas; Imam Dwi Adiatma, S.STP., sebagai Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas; serta Mujiono, S.Pd., S.D., M.A.P., sebagai Kepala Bagian Persidangan dan Hukum pada Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas.
Selanjutnya, Harini Irawati, S.Pd., M.A., dipercaya sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas; Nina Yustina, S.P., sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Kapuas; Nanang Taufik Adi Pramudia, S.H., M.Hum., sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Kapuas; serta Tuhnatur Bronto, S.I.P., sebagai Sekretaris Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas.
Berdasarkan keputusan tersebut, pengangkatan mulai berlaku sejak tanggal pelantikan. Keputusan juga menyebutkan, apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan, akan dilakukan perbaikan dan penghitungan kembali sebagaimana mestinya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini menjadi bagian dari penataan serta pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal. uhkps












