Kapuas, pojokindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat evaluasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, sekaligus penyerahan santunan kematian secara simbolis di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (13/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, Kepala Dinas Sosial Karolin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Satriyo Adi Sasongko, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kapuas Andi Anjani, bersama jajaran OPD dan undangan lainnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi, Satriyo Adi Sasongko, mengatakan program ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, khususnya kelompok rentan.
“Melalui kerja sama strategis dengan pemerintah daerah, program ini menjadi upaya nyata dalam menjamin kesejahteraan pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah,” ujarnya.
Ia menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan tidak seharusnya dipandang sebagai beban, melainkan sebagai instrumen untuk meningkatkan cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan atau universal coverage.
“Universal coverage menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur keberhasilan pembangunan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kapuas, Andi Anjani, menyebutkan pada tahun 2025 sebanyak 5.000 pekerja rentan telah didaftarkan oleh Pemkab Kapuas melalui anggaran Dinas Sosial.
Menurutnya, para pekerja tersebut berasal dari berbagai sektor informal seperti petani, nelayan, dan pekerja harian lainnya dengan kondisi ekonomi di bawah rata-rata.
“Harapannya pada anggaran perubahan nanti ada peningkatan jumlah peserta secara signifikan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, sepanjang Januari hingga April 2026, pihaknya telah menyalurkan santunan sebesar Rp1,06 miliar kepada pekerja rentan di Kabupaten Kapuas.
Rapat evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja, khususnya di sektor informal. uhkps












