Berita

Pengurus FKUB Kabupaten Kapuas Periode 2026 – 2030 Resmi dikukuhkan

×

Pengurus FKUB Kabupaten Kapuas Periode 2026 – 2030 Resmi dikukuhkan

Share this article
Pengurus FKUB Kabupaten Kapuas Periode 2026 – 2030 Resmi dikukuhkan

Kapuas, pojokindonesia.com – Wakil Bupati Kapuas, Dodo SP.MA, Hadiri dan resmi mengukuhkan anggota dan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kapuas periode 2026–2030, bertempat di Aula Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas, pada Selasa (14/4/2026).

Turut hadir unsur Forkopimda jajaran Pemkab Kapuas, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, para kepala perangkat daerah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pengurus FKUB lama dan yang baru.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dodo., SP., menegaskan FKUB memiliki peran strategis dalam menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama di daerah.

Dimana pembentukan FKUB berlandaskan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, serta Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2007.

“Kerukunan umat beragama merupakan bagian penting dari kerukunan nasional. Melalui FKUB, diharapkan tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis, saling menghormati, dan menjunjung tinggi toleransi,” ujarnya.

Wabup menjelaskan sejumlah tugas FKUB, di antaranya melakukan dialog dengan tokoh agama dan masyarakat, menampung serta menyalurkan aspirasi, memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah, hingga membantu penyelesaian persoalan terkait keagamaan, termasuk pendirian rumah ibadah.

“Apresiasi kepada pengurus FKUB sebelumnya serta berharap kepengurusan yang baru dapat terus berkontribusi aktif dalam menjaga kondusivitas daerah,” pungkasnya.

Sementara Ketua FKUB Kabupaten Kapuas terpilih, Ali Dambrah, menyampaikan kepengurusan periode 2026–2030 berjumlah 17 orang yang terdiri dari perwakilan berbagai agama, seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Keharingan.

Ia menegaskan komitmen FKUB untuk memperkuat kerukunan umat beragama serta mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.

“Kami akan terus membangun koordinasi, memberikan rekomendasi terkait pendirian rumah ibadah, serta mendorong peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keharmonisan,” katanya.

Melalui pengukuhan ini, diharapkan FKUB Kabupaten Kapuas dapat semakin solid dalam menjalankan perannya sebagai mitra pemerintah daerah dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang rukun, damai, dan religius menuju Kapuas Bersinar, Kerukunan antar umat yang selama ini telah terjaga patut kita tingkatkan agar sendi sendi kehidupan semakin berjalan dengan baik sesuai harapan kita semua.uhkps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *