Berita

DPRD Kapuas Bentuk 10 Pansus LKPJ, Soroti Pengelolaan Aset Daerah

×

DPRD Kapuas Bentuk 10 Pansus LKPJ, Soroti Pengelolaan Aset Daerah

Share this article
DPRD Kapuas Bentuk 10 Pansus LKPJ, Soroti Pengelolaan Aset Daerah

KAPUAS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 pada Selasa (14/4/2026).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Brinto, tersebut menghasilkan keputusan pembentukan 10 panitia khusus (pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2025.

Brinto mengatakan, pembentukan pansus merupakan hasil kesepakatan fraksi-fraksi bersama pimpinan DPRD agar pembahasan LKPJ dapat dilakukan lebih fokus dan mendalam, sesuai dengan tata tertib yang berlaku.

“Pembentukan pansus ini sudah sesuai dengan tata tertib dan merupakan kesepakatan bersama fraksi serta pimpinan DPRD, agar pembahasan LKPJ lebih terarah,” ujar Brinto kepada awak media.

Ia menjelaskan, dalam mekanisme pembahasan LKPJ, DPRD memiliki dua opsi, yakni melalui pansus atau melalui komisi-komisi yang berjumlah empat. Namun, seluruh fraksi sepakat memilih pembentukan pansus agar pembahasan lebih optimal.

Menurut dia, LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan laporan pertama yang disampaikan kepala daerah dalam periode jabatannya, sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus.

“Karena ini LKPJ pertama dalam masa jabatan kepala daerah, maka pembahasannya perlu lebih fokus. Tidak ada kepentingan lain selain memastikan evaluasi berjalan maksimal,” katanya.

Lebih lanjut, Brinto menyampaikan bahwa hasil kerja pansus telah direkomendasikan kepada pemerintah daerah, dengan penekanan pada perbaikan tata kelola pemerintahan, terutama dalam pengelolaan aset daerah.

“Pansus menekankan agar pemerintah daerah meningkatkan tata kelola, khususnya terkait pengelolaan aset daerah. Hal ini menjadi perhatian penting dalam rekomendasi yang disampaikan,” ujarnya.

Ia berharap, rekomendasi DPRD tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *