Banjarmasin, pojokindonesia.com – Saat ini Kalimantan Selatan (Kalsel) memiliki 13 kabupaten/kota, namun sebentar lagi bakal memiliki 14 hingga 15 kabupaten/kota.
Hal itu terungkap dari adanya Rapat Koordinasi antara Komisi I DPRD Kalsel bersama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), serta Sekretariat DPRD, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK.
Usai rapat, Supian HK kepada wartawan menjelaskan, rapat tersebut bertujuan guna mengetahui sejauh mana kesiapan terkait rencana pembentukan calon daerah otonomi baru, yaitu Kabupaten Kambatang Lima yang kini masih berada dalam lingkup Kabupaten Kotabaru.
“Tadi kami sudah mendengarkan paparan dari pihak eksekutif, dan telah kami berikan tanggapan, tampaknya semuanya sudah tak ada masalah, khususnya untuk Kambatang Lima,” kata Supian.
Politisi Partai Golkar kelahiran Kabupaten HSU ini begitu yakin dan optimis. Karena menurutnya, untuk syarat terbentuknya sebuah kabupaten/kota, minimal ada 5 kecamatan, sedangkan Kambatang Lima ada 12 kecamatan yang siap bergabung ke dalam calon kabupaten baru tersebut.
“Selain itu, ada alasan lain untuk berpisah dengan Kabupaten Kotabaru, yaitu jauhnya jarak ke ibukota kabupaten induk di Kotabaru di Pulau Laut,” sebut pria murah senyum itu.
Terkait sumber daya alam, sosial budaya, wisata, dan lain-lainnya pun, kata Supian, terpenuhi dan mendukung, sehingga memang sangat memungkinkan me jadi kabupaten sendiri.
Masih menurut Supian, insyaa Allah di Rapat Paripurna akan ada persetujuan bersama pihaknya dengan gubernur selaku kepala daerah mengenai hal ini.
“Selanjutnya kita akan berikan rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri dan kami akan terus mengawalnya hingga kabupaten tersebut benar-benar terwujud,” ucapnya optimis.
Untuk usulan lainnya, Kabupaten Gambut Raya yang berada dalam Kabupaten Banjar, masih ada hal yang belum tuntas di pihak DPRD Kabupaten Banjar.
“Mungkin itu masalah politis ya, tetapi saya juga yakin nanti akan klar, sehingga bisa menyusul Kambatang Lima. Karena masalah pemekaran ini kan merupakan hajat dan kemaslahatan orang banyak,” ujarnya.
Senada, anggota Komisi I DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin SE MAP juga mengatakan, pihaknya optimis rencana pembentukan kabupaten baru tersebut akan berhasil atau mendapat persetujuan pemerintah pusat, karena terkait segala tahapan dan persyaratan telah terpenuhi, terutama untuk Kambatang Lima sebagai kabupaten baru.
Sementara itu, Gubernur Kalsel pun sudah pula menyampaikan surat yang meminta DPRD segera menjadwalkan rapat paripurna terkait pembahasan pemekaran daerah tersebut.
“Berdasarkan hasil pembahasan, Komisi I bersama pimpinan DPRD, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Sekretariat DPRD, dan BRIDA bersepakat untuk menjadwalkan rapat paripurna pada bulan depan, ” ujar Syaripuddin yang akrab disapa Bang Dhien.
Rapat Paripurna, lanjutnya, akan membahas dan menyepakati rencana pemekaran calon daerah otonomi baru Kabupaten Kambatang Lima, sebagai bentuk kesepakatan antara Gubernur dan Ketua DPRD Kalsel.
Rencana ini didasarkan pada surat Gubernur serta hasil kajian yang telah dilakukan. Meski demikian, masih terdapat beberapa hal teknis yang menjadi bagian internal, seperti pemenuhan persyaratan administrasi, studi kelayakan, dan dokumen pendukung lainnya untuk Gambut Raya.
Berdasarkan hasil kajian dari BRIDA, secara umum rencana pemekaran Kabupaten Kotabaru ini dinilai telah memenuhi kelayakan untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Oleh karena itu, langkah selanjutnya adalah mengarah pada pembahasan dan penetapan melalui rapat paripurna.
Seluruh tahapan tetap memerlukan komitmen dan kesepakatan bersama, baik antara Gubernur Kalsel dengan DPRD Kalsel maupun antara bupati dengan DPRD di daerah setempat.
“Kami pada prinsipnya menyetujui rencana tersebut, khususnya dalam penguatan dan penataan di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Kecamatan ini nantinya akan dirancang secara matang sebagai bagian dari pengembangan wilayah yang lebih luas, termasuk konsep kecamatan raya yang telah diwacanakan.
Adapun kabupaten baru yang akan menjadi bagian dari Kalsel ini, Kabupaten Kambatang Lima terdiri dari 12 Kecamatan yang dihuni oleh lebih dari 150 ribu, ada yang menyebutkan data sebanyak 156.564 orang dengan luas wilayah 6.997 kilometer persegi.
Kecamatan-kecamatan yang akan berada di bawah Kabupaten Tanah Kambatang Lima itu adalah Kecamatan Kelumpang Barat, Kelumpang Tengah, Sungai Durian, Hampang, Kelumpang Utara, dan Pamukan, Kelumpang Hilir, Pamukan Utara, Kelumpang Hulu, Pamukan Selatan, Kelumpang Selatan, dan Sampanahan.
Dan Kecamatan Kelumpang Hilir sudah ditunjuk sebagai pusat pemerintahan sekaligus ibukota Kabupaten. (kha)












