Berita

Akun Tiktok Sebar Berita Tidak Benar Soal Pengadaan Kendaraan, Pemkab Kapuas Berikan Klarifikasi Lengkap

×

Akun Tiktok Sebar Berita Tidak Benar Soal Pengadaan Kendaraan, Pemkab Kapuas Berikan Klarifikasi Lengkap

Share this article
Akun Tiktok Sebar Berita Tidak Benar Soal Pengadaan Kendaraan, Pemkab Kapuas Berikan Klarifikasi Lengkap
Iwan Pahruji Kabid PIKP Diskominfosantik Kabupaten Kapuas.

Kapuas, pojokindonesia.com – Sebuah akun TikTok tidak bertanggung jawab bernama LAMBE………OFFICIAL menyebarkan informasi yang tidak benar atau berita bohong (hoaks). Akun tersebut menuduh pengadaan kendaraan roda dua di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas tidak sesuai prosedur dan disebut sebagai “kendaraan siluman” karena dinilai tidak tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Tudingan itu menuai tanggapan warganet yang menilai informasi tersebut tidak berdasar. Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) memberikan penjelasan resmi dan meluruskan semua isu yang beredar.

Kepala Diskominfosantik Kapuas, Hartoni U. Sawang, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Iwan Pahruji, menyampaikan pihaknya telah melakukan pengecekan dan konfirmasi langsung ke instansi terkait. Hasilnya memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai aturan dan ketentuan barang dan jasa pemerintah.

“Setiap pengadaan lewat sistem e‑purchasing wajib tercatat di SIRUP dan memiliki dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP). Jika tidak ada di SIRUP, mustahil bisa masuk ke dalam e‑katalog. Semua tahapan sudah dilaksanakan secara tertib,” tegas Iwan.

Ia juga meluruskan kesalahan informasi soal harga kendaraan yang disebut mencapai Rp83 juta per unit. Berikut data faktanya:
Harga 1 unit Yamaha NMAX Turbo 155 Rp42.304.300
​Angka Rp83 juta: biaya untuk 2 unit sekaligus, sudah termasuk pajak dan biaya balik nama kendaraan.

Selain itu, ia menegaskan motor tersebut tidak digunakan untuk operasional Bupati, melainkan untuk mendukung tugas dinas Asisten III dan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas.

“Dalam data SIRUP Tahun 2025, semua sudah tercatat jelas. motor NMAX 155 turbo termasuk dalam paket pengadaan roda dua. Jadi tuduhan ‘pengadaan siluman’ itu tidak benar sama sekali,” jelasnya.

Iwan mengimbau masyarakat dan pengguna media sosial agar lebih cermat dan bijak. “Saring sebelum membagikan informasi. Jangan mudah percaya berita yang belum jelas sumbernya, karena bisa saja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan, adu domba, dan mengganggu ketenangan daerah,” pesannya.

Pemkab Kapuas berharap seluruh pegiat media sosial turut menjaga kondusivitas dan tidak menyebarkan informasi yang dapat menyesatkan masyarakat luas.uhkps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *