Kapuas, pojokindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat pengambilan keputusan terkait penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Senin (18/05/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (EKP), Drs. Septedy, M.Si, serta dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari dinas-dinas teknis terkait.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dari koordinasi dan sinkronisasi antar perangkat daerah untuk menelaah setiap permohonan KKPR. Tujuannya agar seluruh pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Kapuas berjalan sesuai aturan tata ruang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing OPD menyampaikan masukan dan pertimbangan teknis sesuai bidang kewenangannya sebagai bahan pengambilan keputusan terhadap permohonan yang masuk.
Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap, melalui rapat ini proses penerbitan KKPR dapat berlangsung lebih efektif, transparan dan selaras dengan perencanaan tata ruang daerah. Langkah ini juga untuk mendukung percepatan pembangunan yang tertib, terarah dan berkelanjutan di Kabupaten Kapuas.uhkps












