Kapuas, pojokindonesia.com – Demi mewujudkan lingkungan bersih dan sehat, Pemkab Kapuas menggelar rapat pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Persampahan, Kamis (21/05/2026) di Ruang Rapat Kantor Bupati.
Rapat dipimpin Sekda DR. Usis I Sangkai, didampingi Asisten III Fery Noah, serta para kepala dinas terkait. Tujuannya membentuk lembaga profesional agar pengelolaan sampah berjalan terpadu, efektif dan berkelanjutan.
“Penanganan tidak hanya sekadar mengangkut, tapi menyeluruh dari hulu hingga hilir. UPTD jadi ujung tombak pelayanan yang cepat dan bertanggung jawab demi mewujudkan Kapuas Bersinar yang indah dan bersih,” tegas Sekda.

Kepala DLHK dr. Tonun Irawati, MM menjelaskan, pembentukan UPTD masih dalam tahap penyelesaian harmonisasi aturan dan kebutuhan SDM. Nantinya, pengelolaan melibatkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di tiap kecamatan untuk mengelola TPS 3R, di mana sampah dipilah sejak awal.
TPA akan ditata ulang agar tidak menumpuk, serta direncanakan pembangunan TPST untuk mengolah sampah jadi barang bernilai ekonomi, seperti bubur plastik dan paving blok. Ia menekankan kesadaran warga memilah sampah dari rumah sangat penting agar pengelolaan berjalan optimal.
“Iuran sampah tidak akan naik dan dikelola oleh KSM, sehingga warga bisa dapat penghasilan tambahan. Kami juga sedang menyusun Perda pengelolaan sampah sebagai payung hukumnya,” tambahnya. uhkps












