Kapuas, pojokindonesia.com – Camat Bataguh Dino Aries Fahrizal, S.STP., MPA bersama Ketua TP PKK Kecamatan Bataguh sekaligus Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Badriah, S.Sos., menyambut positif kebijakan pemerintah yang membuka ruang kemitraan antara Perusahaan Besar Swasta (PBS) dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan ini dinilai menjadi peluang penting bagi UMKM di Kecamatan Bataguh untuk berkembang, meningkatkan kapasitas usaha, hingga mampu mengikuti proses tender proyek yang digelar PBS.
Dukungan tersebut disampaikan Camat Bataguh usai mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Nomor 3 Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas, Kamis (27/8/2026).
Menurut Camat Bataguh, kemitraan antara PBS dan UMKM bukan sekadar membuka peluang kerja sama, melainkan upaya mempersiapkan pelaku usaha lokal agar mampu memenuhi standar dan kebutuhan dunia usaha.
“Kami sangat mendukung adanya regulasi ini. Ini merupakan peluang bagi UMKM kita untuk berkembang. Namun ketika keran kemitraan itu dibuka, UMKM juga harus sudah siap dan memiliki kualifikasi yang dibutuhkan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, perangkat daerah terkait, dan para pelaku UMKM. Pembinaan UMKM perlu dilakukan secara berkelanjutan agar potensi usaha masyarakat tumbuh menjadi kekuatan ekonomi lokal.
“Jangan sampai kesempatan datang, tetapi kita belum siap. Karena itu mulai sekarang harus kita persiapkan UMKM kita. Kita dorong mereka untuk memperbaiki kualitas, memenuhi standar, dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Camat berharap implementasi regulasi kemitraan tersebut tidak sekadar menjadi hubungan administratif, melainkan benar-benar menciptakan peluang usaha yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan kesiapan yang matang, Kecamatan Bataguh diharapkan mampu mengambil bagian dalam peluang investasi, hilirisasi, dan rantai pasok yang berkembang di Kabupaten Kapuas.
“Intinya, kita ingin UMKM Bataguh naik kelas. Kalau peluang kemitraan itu benar-benar terbuka, kita ingin UMKM kita sudah siap menangkap peluang tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi PMD Badriah menambahkan, momentum ini harus dimanfaatkan untuk mendorong UMKM di Bataguh melakukan pembenahan bertahap — mulai dari peningkatan kualitas produk, kapasitas produksi, legalitas usaha, pengemasan, hingga kemampuan memenuhi standar pasar.
“Harapan kami UMKM di Bataguh bukan hanya bertahan, tetapi benar-benar naik kelas. Sehingga nantinya ketika ada peluang kemitraan dengan usaha besar, mereka tidak lagi sekadar menjadi penonton, tetapi sudah siap menjadi bagian dari rantai pasok,” ujarnya.uhkps












