Daerah

Bupati Batola Hadiri Bimtek KKPR, Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian

×

Bupati Batola Hadiri Bimtek KKPR, Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian

Share this article
Bupati Batola Hadiri Bimtek KKPR, Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian

BANJARBARU, pojokindonesia.com – Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Integrasi Data Lahan Baku Sawah (LBS) yang digelar di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Rabu (11/6/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian serta mendukung ketahanan pangan nasional melalui penataan ruang yang terintegrasi.

Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Lina Triandaru, menjelaskan bahwa bimtek ini difokuskan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terkait implementasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Selain itu, kegiatan ini juga mendorong pemenuhan target Lahan Baku Sawah (LBS) sebesar 87 persen dalam penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada tingkat kabupaten/kota, sekaligus merumuskan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi dalam penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

“Kabupaten yang saat ini sudah memenuhi target 87 persen LBS dan telah memuatnya ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) adalah Kabupaten Barito Kuala, Hulu Sungai Utara, dan Kabupaten Kotabaru,” ujar Lina.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Budi Kristiyana, menegaskan pentingnya menjaga keberadaan lahan pertanian produktif di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan dan alih fungsi lahan.

Menurutnya, pengendalian pemanfaatan ruang yang tepat menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan ketahanan pangan daerah.

“Diperlukan kebijakan pengendalian yang tepat dan terarah agar pemanfaatan ruang berjalan seimbang. Pemenuhan LBS sebesar 87 persen dalam penetapan LP2B pada rencana tata ruang merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap sawah produktif,” tegasnya.

Kehadiran Bupati Barito Kuala dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dalam mendukung perlindungan lahan pertanian berkelanjutan serta menjaga ketahanan pangan daerah melalui kebijakan tata ruang yang terencana dan berkelanjutan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Staf Ahli Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta pemaparan materi teknis dari Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN terkait implementasi kebijakan pemanfaatan ruang dan perlindungan lahan pertanian di daerah.

Editor: Ahim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *