Kapuas, pojokindonesia.com – Sebagai upaya memperkuat pengawasan internal dan mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Polres Kapuas menggelar pemeriksaan tes urine terhadap personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kapuas serta para Kanit Provos Polsek jajaran, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Siaga Propam Polres Kapuas mulai pukul 10.30 WIB tersebut melibatkan Satresnarkoba Polres Kapuas, Sipropam Polres Kapuas, Sie Dokkes Polres Kapuas, serta Kanit Provos Polsek jajaran.
Pemeriksaan dilakukan menggunakan alat Egens Diagnostics One Step Test Device untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 15 personel yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif methamphetamine, sehingga tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di kalangan peserta yang diperiksa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan, pembinaan, serta penegakan disiplin dan kode etik internal Polri. Langkah tersebut juga menjadi komitmen Polres Kapuas dalam menjaga integritas personel, khususnya anggota yang memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap disiplin anggota kepolisian.
Tes urine berakhir sekitar pukul 11.05 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.
Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal guna meminimalisasi potensi pelanggaran disiplin maupun kode etik yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan sepengetahuan dan dukungan Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA.
uhkps












