Banjarmasin, pojokindonesia.com – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF) menggelar rangkaian kegiatan sosialisasi dan edukasi pasar modal di Kota Banjarmasin, Selasa (28/7/2026). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan literasi masyarakat sekaligus memperkuat pemahaman mengenai perlindungan investor dan perkembangan terbaru pasar modal Indonesia.
Program edukasi tersebut meliputi media gathering, pertemuan pengurus Galeri Investasi BEI di Kalimantan Selatan, training for trainers bagi perusahaan efek dan agen penjual efek reksa dana, serta edukasi kepada mahasiswa di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan STIE Pancasetia Banjarmasin.
Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) pasar modal, yakni BEI, KPEI, dan KSEI, dalam meningkatkan jumlah investor sekaligus mendorong aktivitas transaksi di pasar modal nasional.
Berdasarkan data KSEI per 30 Juni 2026, jumlah investor pasar modal di Kalimantan Selatan mencapai 400.982 investor, menempatkan provinsi ini di posisi ke-16 secara nasional dari 38 provinsi. Kota Banjarmasin menjadi kontributor terbesar dengan 92.698 investor atau sekitar 23 persen dari total investor di Kalimantan Selatan.
Secara nasional, jumlah investor pasar modal Indonesia hingga akhir Juni 2026 telah mencapai 28,96 juta investor, meningkat 42,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Unit Administrasi Produk Investasi KSEI, Soli Deo Gloria, mengungkapkan bahwa pertumbuhan investor di Kalimantan Selatan didominasi generasi muda.
“Sebanyak 82,15 persen investor di Kalimantan Selatan berasal dari kelompok usia di bawah 30 tahun dan usia 31–40 tahun. Dari sisi pekerjaan, mayoritas merupakan karyawan, baik swasta maupun aparatur sipil negara, guru, TNI, Polri, hingga pensiunan, dengan porsi 53,67 persen,” ujarnya.
Menurut Gloria, meningkatnya jumlah investor mendorong KSEI terus memperkuat infrastruktur digital melalui sistem The Central Depository and Book-Entry Settlement System (C-BEST) yang digunakan untuk administrasi efek, pembukaan Sub Rekening Efek (SRE), distribusi aksi korporasi, hingga penyelesaian transaksi.
Hingga Juni 2026, C-BEST mencatat total aset senilai Rp7.495 triliun dengan 3.851 jenis efek yang tercatat.
Selain itu, KSEI juga mengembangkan Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) yang digunakan dalam administrasi reksa dana serta administrasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) melalui sistem S-MULTIVEST. Hingga Juni 2026, nilai Asset Under Management (AUM) yang tercatat dalam sistem tersebut mencapai Rp983 triliun dengan 2.496 produk investasi.
Dalam kesempatan itu, Gloria juga menjelaskan berbagai layanan digital KSEI yang mendukung transparansi dan perlindungan investor, antara lain Single Investor Identification (SID), Sub Rekening Efek (SRE), Investor Fund Account Unit (IFUA), fasilitas AKSes.KSEI, hingga platform eASY.KSEI untuk penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) secara elektronik.
Sementara itu, Kepala Unit Pengembangan Pasar KPEI, Doni Irawan, menegaskan bahwa meningkatnya jumlah investor harus diimbangi dengan sistem pengelolaan risiko yang kuat.
Menurutnya, sepanjang Januari hingga Juni 2026, rata-rata nilai transaksi saham harian di Bursa Efek Indonesia berada pada kisaran Rp18,6 triliun hingga Rp35,1 triliun. Melalui mekanisme kliring dan netting yang dilakukan KPEI, nilai penyelesaian transaksi dapat ditekan menjadi sekitar Rp5,9 triliun hingga Rp10 triliun per hari, dengan tingkat efisiensi mencapai 62–68 persen.
“KPEI hadir untuk memastikan setiap transaksi investor memiliki kepastian penyelesaian. Melalui fungsi kliring, netting, dan penjaminan transaksi, kami menjaga agar transaksi tetap berlangsung aman, teratur, dan efisien meskipun terdapat potensi risiko gagal bayar maupun gagal serah,” kata Doni.
Ia menambahkan, hingga 30 Juni 2026 total agunan yang ditempatkan Anggota Kliring di KPEI mencapai Rp90,34 triliun, dengan Dana Jaminan sebesar Rp10,28 triliun dan Cadangan Jaminan mencapai Rp220 miliar.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Unit Komunikasi dan Informatika Indonesia SIPF, Zulrasydi Amin, menjelaskan bahwa hingga Juni 2026, Indonesia SIPF telah menghimpun Dana Perlindungan Pemodal (DPP) sebesar Rp407,49 miliar.
Dana tersebut memberikan perlindungan terhadap aset investor senilai Rp7.209 triliun yang dimiliki sekitar 16,6 juta investor di pasar modal Indonesia.
Indonesia SIPF berfungsi sebagai lembaga perlindungan investor di pasar modal dengan mekanisme yang serupa dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di sektor perbankan. Perlindungan diberikan terhadap risiko hilangnya aset investor yang disimpan di perusahaan sekuritas maupun bank kustodian, dengan batas maksimal ganti rugi sebesar Rp200 juta per investor atau Rp100 miliar untuk setiap kejadian.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan investor, Indonesia SIPF juga akan menggelar Investor Protection Month (IPM) 2026 pada September hingga Oktober mendatang.
Selain menyasar media dan pelaku industri pasar modal, KSEI juga memberikan perhatian khusus kepada kalangan akademisi melalui kerja sama dengan Galeri Investasi BEI di berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Selatan. Edukasi kepada mahasiswa diharapkan mampu melahirkan investor muda yang semakin memahami investasi yang aman, transparan, dan bertanggung jawab.
KSEI juga memperkenalkan sejumlah inovasi digital terbaru, seperti Centralized Investor Data Management System (CORES.KSEI) yang memungkinkan proses know your customer (KYC) dilakukan secara terpusat sehingga memudahkan pembukaan rekening investasi tanpa harus mengulang proses verifikasi data.
Selain itu, KSEI mengembangkan KSEI Cash Management System (K-CASH) untuk mempermudah transaksi reksa dana melalui pemanfaatan Investor Fund Account Unit (IFUA). Sistem ini memungkinkan investor memantau posisi dana secara transparan selama proses transaksi berlangsung.
Melalui rangkaian sosialisasi di Kalimantan Selatan ini, KSEI berharap pemahaman masyarakat terhadap pasar modal, infrastruktur investasi, serta mekanisme perlindungan investor semakin meningkat, sehingga mampu mendorong pertumbuhan jumlah investor yang berkualitas sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia.
Ahim












