Kab Kapuas

Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkoba, Sita 150 Gram Sabu Selama September

×

Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkoba, Sita 150 Gram Sabu Selama September

Share this article
Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkoba, Sita 150 Gram Sabu Selama September

KAPUAS, infobanua.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika sepanjang September 2026. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 150,03 gram.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam press release yang digelar di halaman belakang Polres Kapuas, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., dan dihadiri Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasi Humas, Kasi Propam, personel Satreskrim dan Satresnarkoba, serta sejumlah wartawan.

Kapolres Kapuas menyampaikan, barang bukti sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah laporan polisi yang ditangani Satresnarkoba Polres Kapuas selama September 2026.

Tercatat sedikitnya sembilan laporan polisi terkait kasus narkotika yang menjadi dasar pengungkapan, masing-masing laporan tertanggal 3, 8, 9, 10, 16, 21, dan 24 September 2026.

Kasus-kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.

Dari seluruh pengungkapan tersebut, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 150,03 gram.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari penanganan perkara narkotika yang dilakukan jajaran Polres Kapuas sepanjang September 2026.

Kegiatan press release berlangsung hingga sekitar pukul 11.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *