KUALA KAPUAS, pojokindonesia.com – Polres Kapuas menggelar kegiatan pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu (21/10/2026) malam. Kegiatan tersebut menyasar lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta tempat hiburan malam (THM).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.00 hingga 00.00 WIB itu dilaksanakan di Jalan Antasari dan Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Sebanyak 13 personel Polres Kapuas diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri atas 12 personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan satu personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam). Kegiatan ini juga melibatkan Lurah Selat Utara serta para ketua RT setempat.
Pelaksanaan kegiatan bertujuan memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Upaya tersebut sekaligus merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolri untuk meniadakan lokasi yang menjadi tempat peredaran narkoba serta tempat hiburan yang disalahgunakan untuk pesta narkotika.
Dalam pelaksanaannya, personel Polres Kapuas bersama unsur terkait melakukan patroli ke sejumlah lokasi yang dinilai rawan, termasuk tempat-tempat sepi dan tempat hiburan malam.
Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kapuas.
Selain patroli dan sosialisasi, petugas melaksanakan tes urine terhadap delapan orang. Hasilnya, enam orang dinyatakan negatif, sedangkan dua orang lainnya terdeteksi positif mengandung methamphetamine.
Dua orang yang hasil tes urinenya positif tersebut selanjutnya diarahkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di RSUD Kabupaten Kapuas untuk menjalani asesmen lebih lanjut.
Polres Kapuas menegaskan akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan penertiban, patroli, serta pemberian imbauan kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Situasi selama pelaksanaan kegiatan dilaporkan tetap aman, terkendali, dan kondusif.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di bawah tanggung jawab Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, S.H., M.M., serta Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA. uhkps












