KAPUAS, pojokindonesia.com — Wakil Bupati Kapuas, Dodo SP., MA menyampaikan Jawaban Kepala Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Pendukung DPRD Kabupaten Kapuas terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2027. Penyampaian dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (27/10/2026).
Rapat dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Wakil Bupati Kapuas, unsur Forkopimda, yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, perbankan, serta para undangan lainnya.
Wakil Bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pandangan umum yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna ke-3 sebelumnya.
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada enam fraksi pendukung yang telah menyimak dan mempelajari Raperda APBD Tahun 2027 dengan sangat baik, sehingga dapat menerima dan menyetujui untuk dibahas lebih lanjut.”
Enam fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum dan menyetujui Raperda APBD 2027 adalah:
1. Fraksi Partai Golongan Karya — H. Abdullah, S.E.
2. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan — Agustinus Gerung, A.Md.
3. Fraksi NasDem — Sera Sintanola, S.H.
4. Fraksi Gerindra — Hj. Hairiah
5. Fraksi Partai Amanat Nasional — Indah Ayu Lestari, S.Pd., S.I.Kom.
6. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa — Suprianto
Sementara itu, Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera tidak menyampaikan pandangan umum, dan hal tersebut dihormati oleh Pemerintah Daerah.
– Masukan dari Fraksi NasDem terkait peningkatan pelayanan kesehatan akan dijadikan dasar perbaikan dan prioritas kerja dinas terkait.
– Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 10% dari DAU dan DBH telah disesuaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“APBD Tahun Anggaran 2027 disusun berorientasi pada kinerja dengan capaian target yang terukur, senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas guna menggerakkan roda pembangunan yang lebih produktif dan berdampak positif bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas,” tegas wakil Bupati.
APBD juga diharapkan menjadi sarana komunikasi antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat, yang mencerminkan keinginan kuat untuk menjawab persoalan-persoalan yang dihadapi oleh warga Kabupaten Kapuas.
Wakil Bupati berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan dengan baik dan terbuka. Segala hal yang belum terjawab dalam tanggapan hari ini akan dibahas secara lebih rinci pada tahap pembahasan berikutnya.
Semoga proses pembahasan APBD 2027 berjalan lancar dan menghasilkan anggaran yang benar-benar membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas. uhkps












