Berita

SKPD Diminta Lakukan Perbaikan Pengelolaan Arsip

×

SKPD Diminta Lakukan Perbaikan Pengelolaan Arsip

Share this article
SKPD Diminta Lakukan Perbaikan Pengelolaan Arsip

Pengelolaan Arsip Dievaluasi, SKPD Diminta Lakukan Perbaikan Nyata

Banjarmasin, pojokindonesia.com –

Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, diwakili Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), baiik dinas, badan, bagian/bidang, UPTD, dsb, serius menindaklanjuti hasil pengawasan kearsipan dengan melakukan perbaikan nyata dalam pengelolaan arsip di masing-masing unit kerja.

Hal tersebut dia sampaikannya saat membuka Workshop Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Kearsipan yang berlangsung di Aula Khatib Dayyan, Kamis (29/10/2026).

Dalam sambutannya, Tezar menegaskan bahwa pengawasan kearsipan tidak hanya bertujuan menilai kesesuaian penyelenggaraan kearsipan dengan ketentuan yang berlaku, tetapi juga mengidentifikasi kekurangan yang perlu perbaikan.

Menurutnya, keberhasilan pengawasan tidak cukup hanya dengan mengukur dari hasil penilaian maupun hasil temuan. Hal terpenting adalah sejauh mana rekomendasi pengawasan ada tindaklanjutnya melalui perbaikan yang konkret dan berkelanjutan.

“Temuan pengawasan harus menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi setiap perangkat daerah. Kekurangan yang terdapat dalam temuan perlu penanganan secara terencana, dengan langkah perbaikan yang jelas, penanggung jawab yang terukur, serta target penyelesaian yang mudah memantaunya,” ujar Tezar.

Ia juga meminta seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan evaluasi menyeluruh, menetapkan skala prioritas perbaikan, serta memastikan setiap rekomendasi hasil pengawasan dapat terlaksana dengan konsisten.

Selain pengelolaan arsip fisik, Tezar turut menyoroti pentingnya pengelolaan arsip elektronik seiring perkembangan teknologi dan transformasi digital pemerintahan. Arsip digital harus terjaga keutuhan, keautentikan, keamanan, serta ketersediaannya, agar dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.

Untuk itu, setiap perangkat daerah dia harapkan terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang kearsipan, memperkuat penerapan tata kelola arsip sesuai ketentuan, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan arsip.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika, menyampaikan bahwa hasil penilaian kearsipan, sejumlah SKPD masih perlu meningkatkan kualitas dan nilai pengelolaannya. Melalui workshop tersebut, pihaknya berharap perangkat daerah semakin aktif melakukan pembenahan dalam pengelolaan arsip di lingkungan masing-masing.

“Harapan kami, dengan sosialisasi ini, SKPD lebih giat lagi untuk meningkatkan nilai kearsipan di dinas masing-masing,” ujarnya.

Windi menambahkan, Dispersip juga memberikan penghargaan kepada SKPD yang telah memperoleh nilai kearsipan cukup baik.

“Penghargaan ini kami harapkan dapat menjadi motivasi bagi perangkat daerah lainnya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip,” ucap Windi.

Ia berharap ke depan semakin banyak SKPD yang meraih hasil penilaian baik sehingga kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin semakin meningkat dan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, serta bertanggung jawab. (mbc/kha)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *