Banjarmasin Bekali IKM Unggulan “Cap” SNI untuk Dorong Daya Saing Ekspor
Banjarmasin, pojokindonesia.com –
Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menggelar sosialisasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kota Banjarmasin di sektor Sasirangan dan Kriya, berlangsung di Hotel Harper Banjarmasin,Rabu (28/10/2026).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, diikuti sebanyak 75 pelaku IKM unggulan kota yang telah memiliki brand berjalan serta mengantongi sertifikasi halal, dengan menggaet narasumber ahli dari Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan dan Balai Besar Standardisasi Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik Yogyakarta.
Dalam arahannya, Sekda Tezar menyoroti potensi besar yang dimiliki Kota Banjarmasin dengan banyaknya perajin IKM Sasirangan maupun pegiat Kriya yang menghasilkan produk berkualitas.
Guna mengoptimalkan potensi tersebut untuk ekspansi ke pasar yang lebih luas, Ia mengingatkan para IKM agar konsisten dalam menjaga mutu dan kualitas produknya hingga mengantongi Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai syarat utama ekspansi.
“SNI inilah yang menjadi acuan mereka dalam memenuhi persyaratan mutu juga keamanan produk sehingga kepercayaan konsumen dapat meningkat. Selain itu, SNI tentu dapat memperkuat daya saing pasar mereka,” beber Tezar.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya integrasi setiap agenda maupun program pemerintah yang berkaitan dengan upaya pengendalian inflasi daerah melalui prinsip 4K, yakni Ketersediaan, Keterjangkauan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif.
“Ulun berharap, bukan kegiatan Disperdagin saja, namun setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh SKPD-SKPD terkait, itu bisa ditambahkan dalam rangka pengendalian inflasi,” ungkapnya.
Beliau menjelaskan bahwa penerapan SNI pada proses produksi turut berpengaruh terhadap efisiensi dan harga jual di pasaran.
“Kalau bubuhan pian membuat produk banyak yang defect atau cacat/rusak, maka Harga Pokok Penjualan (HPP) pian bertambah dan pasti nilai jualnya pun akan naik, ini yang harus jadi perhatian kita bersama,” tambah Sekdako.
Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian Disperdagin, Dedy Hamdani mengungkapkan begitu pentingnya kegiatan tersebut, mengingat saat ini belum ada produk, khususnya Sasirangan di Kalimantan Selatan, bahkan se-Kalimantan yang secara resmi mengantongi sertifikat SNI.
“Ini menjadi produk pertama di Kalimantan Selatan yang produk sasirangannya ber-SNI. Informasinya se-Kalimantan Selatan, bahkan se-Kalimantan, untuk produk sasirangan belum ada yang ber-SNI. Kita belum punya SNI, jadi kita ini tidak termasuk yang punya standar nasional,” jelas Dedy.
Ia menegaskan bahwa sertifikasi SNI menjadi syarat mutlak agar produk lokal bisa melenggang ke pasar global. Melalui kolaborasi dan komunikasi efektif yang terjalin, diharapkan para pelaku IKM unggulan dapat menyimak dengan baik berbagai informasi, prosedur hingga tahapan menuju sertifikasi SNI.
Melalui sosialisasi ini, IKM Kota Banjarmasin diajak untuk menaikkan level usaha sehingga mampu menjaga mutu produk yang berkualitas, berdaya saing tinggi, hingga menembus pasar ekspor. (mcb/kha)












