Berita

Ass I Sekda Kapuas Pimpin Rapat Mediasi Sengketa Lahan

×

Ass I Sekda Kapuas Pimpin Rapat Mediasi Sengketa Lahan

Share this article

Kapuas, pojokindonesia.com – Menindaklanjuti permintaan masyarakat Kecamatan Pasak Talawang Kabupaten Kapuas Rapat Mediasi sengketa Lahan pihak PT. Wana Catur Jaya Utama (WCJU) dengan masyarakat diwilayah Kecamatan Pasak Talawang dihadiri Kapolres dan Dandim 1011 Klk, Camat Pasak Talawang, Dodo serta Damang di Rujab Bupati Kapuas, Jumat 3/5/2024.

Asisten I sekda Kapuas ROMULUS selaku pimpinan rapat kali ini menyampaikan” Tidak ada permasalahan yang tidak terpecahkan dengan damai jika kita duduk bersama untuk mencari jalan keluarnya. ” Demikian yang disampaikan ROMULUS.

Hal ini muncul berdasarkan permintaan masyarakat dan Pemerintah wajib menggapi dan melayani, Pemerintah daerah sangat mendukung Investor yang akan berinvestasi, karena sudah tentu akan menambah PAD disektor Pajak.

Namun setiap investor tidak juga semena mena menguasai lahan yang akan dijadikan lahan investasinya, mereka harus permisi dulu dengan para pihak terkait lahan dan kepemilkan lahan dilokasi yang akan divestasikan. Berdasarkan data dan informasi hasil dari masing masing pihak bersama kades camat,damang setempat kedua pihak akan nantinya akan membuktikan fakta fakta yang dimiliki.

“ROMULUS, Menegaskan agar permasalahan ini dapat terselesaikan dengan damai maka mari kita duduk bersama dan menujukan fakta fakta dengan seksama dan dalam keadaan tidak bercampur Emosi. ” ujar asisten I Sekda Pemda Kapuas, Romulus.

Ditempat yang sama, Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Bimas Polres Kapuas Kompol Widodo, menghimbau kepada warga agar tidak bertindak arogan dan mari dengan duduk bersama untuk berunding dan dengan perundingan nanti dipastikan akan mendapatkan jalan keluar yang baik.

Jika ada tindakan pelanggaran hukum tentunya kami akan melakukan tindakan hukum nantinya sesuai tugas yang diberikan Negara Kepada POLRI, ” tegasnya.

Sementara ditempat yang sama Dandim 1011 Klk, Letkol Inf. Khusnun Dwi Putranto melalui Kasitel Kapten Sirait berpesan kepada warga agar tidak melakukan aksi pemortalan dan pihak Perusahaan harus mampu menjelaskan kebenaran sesuai fakta dengan baik, mefiasi ini merupakan musyawarah dalam niat baik.

Maka kedua pihak harus mampu memaparkan atau menjelaskan sesuai kondisi dilapangan.” Tegas Kaptrn Sirait. Ditambahkannyasilakan menyampaikan data-data dimiliki masing masing yang legalitasnya dapat dipertanggung jawabkan, “tutup Sirait yang pernah menjabat Danramil lokasi sengketa.(uhkps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *