Berita

Bapenda PPU Targetkan 100 Persen Pembayaran Pajak Digital

×

Bapenda PPU Targetkan 100 Persen Pembayaran Pajak Digital

Share this article
Bapenda PPU Targetkan 100 Persen Pembayaran Pajak Digital
Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro (Dok.Pojokindonesia)

PENAJAM, pojokindonesia.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menargetkan penerapan sistem pembayaran pajak secara digital dapat mencapai 100 persen dalam waktu ke depan.

Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro, mengatakan bahwa meskipun target ini masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama di wilayah pedesaan, pihaknya tetap berkomitmen untuk mendorong percepatan digitalisasi sesuai dengan program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

“Pada 2024, persentase masyarakat yang membayar pajak secara digital mencapai 50 persen. Kami menargetkan digitalisasi penuh, tetapi tidak bisa memaksakan secara cepat karena masih ada kendala di lapangan,” kata Hadi di Penajam, Sabtu (5/4/2025).

Ia menyebutkan bahwa pertumbuhan pembayaran pajak secara digital menunjukkan tren positif setiap tahunnya. Namun, tantangan utama masih berasal dari rendahnya literasi digital, terutama pada masyarakat usia 40 tahun ke atas, serta keterbatasan jaringan di beberapa wilayah yang masih tergolong blank spot.

“Kami terus melakukan sosialisasi secara masif melalui media sosial maupun kegiatan tatap muka agar masyarakat semakin paham tentang pentingnya digitalisasi pajak,” jelasnya.

Untuk mendukung upaya tersebut, Bapenda PPU menjalin kerja sama dengan Bank Kaltimtara dan sejumlah perbankan lainnya di wilayah Benuo Taka.

Selain sektor pajak, Bapenda juga mulai mendorong digitalisasi retribusi, khususnya retribusi pasar. Sistem pembayaran menggunakan QRIS telah diterapkan guna mendorong transparansi dan meminimalisasi kebocoran.

“Kami mendorong pembayaran retribusi pasar menggunakan QRIS agar lebih transparan dan memperkuat basis data pendapatan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sektor Minerba dan Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di PPU telah lebih dulu menerapkan sistem digital, khususnya bagi perusahaan dan badan usaha.

“Seluruh perusahaan kami wajibkan untuk membayar pajak secara digital. Namun untuk masyarakat umum, tantangannya lebih pada literasi dan ketersediaan jaringan,” pungkasnya. (ADV/RAH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *