KAPUAS, pojokindonesia.com — Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menerima hibah aset berupa bangunan kantor bantu Bea dan Cukai yang terletak di samping Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas, serta tiga unit rumah dinas di Jalan Melati. Hibah tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Palangka Raya, Asep, dalam acara yang digelar di Rujab Bupati Kapuas, Selasa (26/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Wiyatno menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas hibah yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa bangunan yang berada tepat di sisi Rujab akan difungsikan sebagai musala dan fasilitas umum.

Menurut Bupati, kawasan sekitar Rujab selama ini belum memiliki sarana ibadah maupun fasilitas dasar lain seperti toilet dan ruang singgah. Karena itu, pemanfaatan bangunan hibah tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk merespons aspirasi para ulama.
“Alhamdulillah, hibah kantor bantu Bea dan Cukai ini sangat bermanfaat. Terutama yang berada di samping Rujab, insyaallah akan kita jadikan musala sebagai fasilitas umum bagi masyarakat Kapuas. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Asep dan Bea Cukai Palangka Raya,” ujar Bupati.

Ia berharap hibah tersebut membawa keberkahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kapuas.
Pemerintah Kabupaten Kapuas juga menegaskan komitmennya untuk menata dan mengoptimalkan pemanfaatan seluruh aset hibah agar dapat mendukung kegiatan masyarakat secara maksimal.
Sebelumnya, aset yang dihibahkan itu diketahui tidak lagi difungsikan dan kondisinya kurang layak digunakan. Dengan penataan ulang, Pemkab Kapuas berharap bangunan-bangunan tersebut kembali hidup dan memberi manfaat bagi masyarakat. uhkps












