Jakarta,pojokindonesia.com – Anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Gusti Farid Hasan Aman menegaskan BULD DPD RI mendorong percepatan penyelesaian dan pengesahan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis di Provinsi Papua Barat Daya.
BULD DPD RI mendorong percepatan pengesahan Ranperda strategis Papua Barat Daya terkait perlindungan daerah,kata Farid seperti dikutip dalam aku Instagram resmi pribadinya gtfarid.official,Senin (2/11/2026).
Menurutnya Percepatan pengesahan Ranperda strategis di Papua Barat Daya menjadi langkah penting untuk memastikan regulasi daerah mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Raperda strategis yang di maksud berkaitan dalam hal perlindungan dan pemberdayaan Orang Asli Papua, penguatan ekonomi, serta pengelolaan sektor pertambangan.
Melalui harmonisasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, kami mendorong agar setiap regulasi dapat segera diselesaikan secara tepat,tulis Legislator asal Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan tersebut.
Sejumlah Raperda di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota pada prinsipnya telah melalui proses finalisasi di daerah. Tahapan selanjutnya membutuhkan komunikasi dan koordinasi untuk proses harmonisasi serta legalisasi sesuai ketentuan yang berlaku di tingkat pusat.
Koordinasi dan harmonisasi diperlukan agar Raperda yang di hasilkan sesuai dengan ketentuan dan tidak terjadi tumpang tindih antara Rqpeda dengan peraturan diatasnya.
“Tentu tidak tumpang tindih, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pembangunan daerah”,pungkas Farid.
Sumber : @gtfarid.official












