Marabahan, pojokindonesia.com – Bupati Barito Kuala Bahrul Ilmi buka acara Pelatihan CMSP Bank Kalsel dan Coretax System Pembayaran Pajak Bagi Perangkat Desa se Kecamatan Alalak, Acara ini dihadiri Kepala Dinas PMD Batola, Plt. Camat Alalak, para Kepala Desa se-Kecamatan Alalak dan Seluruh Perangkat Desa se-Kecamatan Alalak bertempat di Hotel Royal Jelita Banjarmasin Senin (26/05).
Acara dimulai dengan laporan Plt. Camat Alalak Bani Sholihin, beliau menyampaikan bahwa dari laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Barito Kuala atas pengelolaan keuangan dan aset desa, hampir semua desa di Kabupaten Barito Kuala khususnya desa-desa di Kecamatan Alalak masih lemah dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yaitu :
1. Tentang pungutan pajak yang meliputi PBB, Pajak Daerah lainnya dan retribusi daerah yang berhubungan dengan kegiatan dianggaran pendapatan.
2. Tentang Belanja Desa dan penggunaan CMSP (Cash Management System For Pemda) Desa Bank Kalsel yang terintegritas dengan sistem keuangan desa.
3. Lemahnya pengadministrasian pertanggungjawaban keuangan desa lainnya.
4. Inventarisasi asset yang belum maksimal.
“Penyebab terjadinya permasalahan-permasalahan tersebut karena masih kurangnya pemahaman tentang peraturan Menteri Keuangan Nomor 18 Tahun 2024, kebijakan pemerintah sebagai pembina penyelenggara pengelola keuangan desa, pungutan pajak PBB, pajak daerah lainya, retribusi daerah yang berhubungan dengan kegiatan di anggaran pendapatan dan belanja desa, serta pentingnya kelengkapan dokumen pendukung pertanggungjawaban dana desa,” ungkapnya.
Kemudian dalam sambutan Bupati Barito Kuala Bahrul Ilmi sekaligus membuka acara tersebut mengatakan bahwa kita harus berbenah diri dalam sistem pembayaran pajak harus tertib, karena masalah pajak ketika lalai tidak bisa ditinggal dan hilang begitu saja. Kita dituntut sampai sistem sudah dipenuhi, jadi melakukan pembelajaran tetang pajak penting sekali
“Bahwa kita harus berbenah diri dalam sistem pembayaran pajak harus tertib, karena masalah pajak ketika kita lalai, ia tidak bisa ditinggal dan itu hilang begitu saja, karena pajak akan dituntut sampai sistem itu sudah kita dipenuhi, kita melakukan pembelajaran tetang pajak ini penting sekali” pungkasnya
Sambutan Bupati barito kuala diakhiri dengan pembukaan kegiatan secara resmi “pada hari ini, Senin tanggal 26 Mei Tahun 2025, Pelatihan Cash Management System Pemda (CMSP) Bank KalSel dan Coretax System Pembayaran Pajak Bagi Perangkat Desa se-Kecamatan Alalak, secara resmi saya nyatakan dibuka,” ucap Bupati Bahrul Ilmi. (ben)