Daerah

Bupati Bahrul Ilmi Dorong Perluasan BPJS Ketenagakerjaan, Santunan Rp42 Juta Bantu Ahli Waris

×

Bupati Bahrul Ilmi Dorong Perluasan BPJS Ketenagakerjaan, Santunan Rp42 Juta Bantu Ahli Waris

Share this article
Bupati Bahrul Ilmi Dorong Perluasan BPJS Ketenagakerjaan, Santunan Rp42 Juta Bantu Ahli Waris

BANJARMASIN, pojokindonesia.com – Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pekerja, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi diri sendiri dan keluarga. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Barito Kuala di Hotel Galaxy Banjarmasin, Selasa (21/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bahrul Ilmi secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa aman bagi masyarakat ketika menghadapi risiko musibah, sekaligus menjadi jaminan keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan.

“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat tidak perlu waswas ketika tertimpa musibah karena masih ada harapan bagi masa depan keluarganya,” ujar Bahrul Ilmi.

Ia berharap santunan yang diterima para ahli waris dapat dimanfaatkan secara produktif, misalnya sebagai modal usaha, sehingga mampu membantu menjaga perekonomian keluarga.

“Kalau memungkinkan, santunan yang diberikan dapat dijadikan modal usaha sehingga keluarga yang ditinggalkan benar-benar merasakan manfaatnya. Kami juga berharap semua pihak terus mendukung pemberian jaminan sosial demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Kuala,” katanya.

Bupati juga mengimbau seluruh pekerja untuk selalu mengutamakan keselamatan kerja dan memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar memperoleh perlindungan apabila terjadi risiko kerja maupun musibah lainnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Fadlillah Utami, berharap Pemerintah Kabupaten Barito Kuala terus memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan pekerja rentan.

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah sangat penting agar semakin banyak pekerja informal mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Harapannya anggaran untuk perlindungan pekerja rentan dapat terus dialokasikan. Dengan begitu, ketika ada peserta atau kepala keluarga yang meninggal dunia, keluarganya tidak langsung jatuh ke jurang kemiskinan. Para pekerja pun dapat bekerja dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, salah satu ahli waris penerima santunan, Tika (37), warga Kecamatan Tabukan, menerima manfaat Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta.

Tika mengaku tidak mengetahui bahwa almarhum suaminya, yang berprofesi sebagai petani, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan tersebut difasilitasi Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) sejak tahun 2024.

Santunan yang diterimanya menjadi bukti nyata manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan ekonomi bagi keluarga pekerja yang mengalami musibah.

Editor: Ahim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *