Banjarbaru, pojokindonesia.com – Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dalam membenahi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah secara menyeluruh. Hal ini disampaikan seusai kegiatan evaluasi atas perencanaan dan penganggaran APBD Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan bersama Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan di Aula Barito, Kantor BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (26/5).
Bupati hadir didampingi oleh jajaran pimpinan daerah, yaitu Sekretaris Daerah Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, Inspektur Kabupaten Barito Kuala Slamet Riyanto, Kepala Bappelitbang Kabupaten Barito Kuala, serta Kepala Dinas BPKAD Kabupaten Barito Kuala. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya perbaikan tata kelola pemerintahan berbasis evaluasi dan data.
Dalam keterangannya, Bupati menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini menjadi bagian penting dari proses reformasi tata kelola yang lebih akuntabel dan berorientasi hasil. “Ke depan, kita ingin Kabupaten Barito Kuala menjadi lebih baik dalam pelaksanaan dan perencanaan pembangunan lima tahun ke depan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama,” ujar H. Bahrul Ilmi.
Evaluasi yang dilakukan bersama BPKP Provinsi Kalimantan Selatan difokuskan pada lima sektor prioritas pembangunan daerah, yakni pengentasan kemiskinan, penurunan prevalensi stunting, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan UMKM. Dari total anggaran sebesar Rp401,3 miliar yang dievaluasi, ditemukan potensi ketidakefektifan sebesar Rp309,9 miliar (77,2%) dan potensi ketidakefisienan sebesar Rp0,488 miliar (0,12%).
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Ayi Riyanto, menyampaikan bahwa hasil evaluasi ini menggambarkan perlunya penguatan pada kualitas indikator kinerja yang selama ini masih bersifat administratif. Selain itu, belanja-belanja yang tidak relevan terhadap output program juga menjadi perhatian dalam peningkatan efektivitas anggaran.
Lebih lanjut, hasil penilaian terhadap SPIP (3,296), MRI (2,866), dan IEPK (2,748) menunjukkan masih terdapat ruang perbaikan dalam pengendalian intern dan manajemen risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
Dalam pernyataannya, Ayi Riyanto juga menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan Pemkab Barito Kuala dalam menerima hasil evaluasi sebagai bagian dari proses perbaikan. “Ini adalah proses dari sebuah perbaikan tata kelola di pemerintah daerah. Jadi proses ini memang harus dilalui. Dimulai dari perencanaan, kemudian pelaksanaan, hingga bagaimana capaian tersebut benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Saya yakin, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala mampu menjalankan itu dan pasti akan menjadi lebih baik ke depannya,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut, BPKP merekomendasikan sejumlah langkah strategis, di antaranya penyempurnaan RKPD dan APBD 2025, penyusunan RPJMD 2025–2029 berbasis hasil, penerapan manajemen risiko secara menyeluruh, dan penguatan sistem antikorupsi di seluruh perangkat daerah.
Dengan arah kebijakan yang tegas dari kepala daerah, serta dukungan evaluasi berbasis data dan risiko, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala berkomitmen mewujudkan tata kelola yang lebih baik, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat. (Rnld/Foto: Rnld)