Berita

Cuaca Panas Mengancam, DPRD Kapuas Dorong Pemkab Perkuat Deteksi Dini Karhutla

×

Cuaca Panas Mengancam, DPRD Kapuas Dorong Pemkab Perkuat Deteksi Dini Karhutla

Share this article
Cuaca Panas Mengancam, DPRD Kapuas Dorong Pemkab Perkuat Deteksi Dini Karhutla

KUALA KAPUAS, pojokindonesia.com – Cuaca panas yang melanda Kabupaten Kapuas menjadi perhatian DPRD setempat. Pemerintah Kabupaten Kapuas didorong tidak hanya bertindak ketika kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi, tetapi memperkuat langkah pencegahan dan deteksi dini sejak potensi kebakaran mulai muncul.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, ST, mengatakan kondisi cuaca panas perlu diantisipasi dengan langkah konkret. Menurutnya, pencegahan menjadi kunci agar Karhutla tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Tengah itu meminta Pemkab Kapuas melalui instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap kawasan yang rawan terbakar, terutama saat memasuki periode cuaca panas dan kering.

“Pencegahan harus dilakukan sejak dini. Jangan sampai kita baru bergerak setelah api membesar dan meluas,” ujar Yohanes.

Menurut Anes, sapaan akrab Yohanes, sejumlah langkah dapat dilakukan untuk menekan risiko Karhutla. Di antaranya pengelolaan vegetasi, penerapan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB), patroli rutin untuk mendeteksi titik api, serta pembuatan sekat kanal pada kawasan lahan gambut.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat. Warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan dan lahan dinilai memiliki peran penting dalam mendeteksi sekaligus mencegah munculnya api.

“Edukasi kepada masyarakat juga sangat penting. Warga perlu diberikan pemahaman agar tidak membuat api sembarangan, membuang puntung rokok, atau membakar sampah tanpa pengawasan,” katanya.

Selain pencegahan, Yohanes meminta kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran terus ditingkatkan. Simulasi penanggulangan keadaan darurat, teknik pemadaman dasar, hingga pembuatan ilaran atau sekat bakar perlu dipahami oleh masyarakat maupun petugas di lapangan.

Pengawasan kawasan rawan juga harus dilakukan secara berkala. Pemanfaatan informasi titik panas atau hotspot dinilai dapat membantu petugas melakukan respons lebih cepat ketika indikasi kebakaran terdeteksi.

“Kalau ada titik api, harus segera ditindaklanjuti. Deteksi dini dan respons cepat sangat penting agar api tidak semakin sulit dikendalikan,” tegasnya.

Yohanes menambahkan, upaya perlindungan hutan dan lingkungan juga harus dibarengi dengan penegakan hukum. Pelaku pembakaran hutan dan lahan harus mendapatkan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat, hingga masyarakat, dapat memperkuat sinergi menghadapi ancaman Karhutla.

“Harapan kita Karhutla tidak terjadi di Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. uhkps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *