Berita

Darurat Korupsi, Indonesia di Ambang Keruntuhan

×

Darurat Korupsi, Indonesia di Ambang Keruntuhan

Share this article
Darurat Korupsi, Indonesia di Ambang Keruntuhan

Darurat Korupsi, Indonesia di Ambang Keruntuhan

Banda Aceh, pojokindinesia.com

Guru Besar Hukum Pidana Islam IAIN Langsa, Aceh,
Prof Dr Drs Muzakkir Samidsn, SH MH MPd menyatakan, Visi dan Misi Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subinto sangatlah baik dan mulia yang dengan tegas beliau sampaikan di semua forum, bahwa Indonesia harus bebas korupsi dan menjadi Bangsa yang bermartabat dan berpemerintahan yang bersih dan berwibawa.

“Jika hal itu bisa Presiden wujudkan dalam masa jabatannya, merupakan prestasi besar dan luar biasa bagi bangsa Indonesia untuk menuju Indonesia Emas sebagaimana yang menjadi cita cita Presiden,” papar Muzakkir Samidan yang juga Ketua Umum Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Himpunan Ilmuan Dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) Provinsi Aceh.

Berlatar belakang militer dan terkenal memiliki ketegasan yang kuat sebagai karakter dari Prabowo, lanjutnya, maka seharusnya tidak terjadi kekisruhan dan keruwetan dalam penanganan korupsi di Indonesia.

“Presiden dapat mengambil langkah-langkah luar biasa dalam menggerakkan lembaga penegak hukum, baik Polri dan Kejaksaan maupun KPK untuk melakukan tindakan- tindakan luar biasa dalam penanganan korupsi di Indonesia,” tegas Muzakkir, panggilan akrabnya.

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpinan Mahasiswa Al Washliyah ini juga menegaskan kembali, Presiden Prabowo harus segera mengambil langkah-langkah luar biasa untuk menghentikan dan membongkar serta menindak pelaku korupsi di Indonesia.

“Korupsi di Indonesia sudah sangat meresahkan seluruh rakyat, karena pelakunya merupakan para elit politik, jajaran penguasa, kalangan birokrasi, juga kalangan legislatif dan yudikatif. Korupsi di Indonesia sudah sangat berbahaya, karena mereka, elit politik, birokrasi, konglomerat berkolaborasi menguras kekayaan negara, baik untuk kepentingan pribadi, keluarga maupun kelompok,” sebut Muzakkir.

Atas dasar inilah, sambung putra Aceh ini, maka Presiden Prabowo harus menggunakan karakternya yang tegas untuk menghentikan korupsi di negara yang kita cintai ini.

“Korupsi sudah sangat luar biasa dan ruwet, lembaga penegakan hukum saja baik KPK, Kejaksaan dan Polri tidak cukup karena pelaku korupsi orang-orang yang memiliki kekuasaan dan kekuatan politik, ekonomi,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Karena itulah, katanya, Presiden Prabowo harus turun tangan langsung menghukum para penjahat korupsi di negeri yang kita cintai ini.

Muzakkir melihat, hanya Presiden Probowo dan dengan Perintah tegas Prabowo kepada lembaga penegakan hukum, maka pelaku korupsi dapat ditindak dengan cepat.

“Prabowo juga harus segera memerintahkan pihak legislatif, DPR RI untuk segera menyelesaikan pembahasan Undang-Undang Perampasan Harta Kekayaan Para Koruptor. Jika tidak juga, maka Presiden dapat mengeluarkan Keppres sebagai Pengganti Undang Undang tentang Perampasan Aset Para Koruptor, karena keadaan mendesak dan sangat diperlukan,” tegasnya.

Muzakkir mengingatkan, bangsa ini perlu menjadikan pelajaran, a bagaimana runtuhnya Uni Sovyet, bubarnya federasi Yugoslavia, penggulingan pemerintahan Burkina Faso, penggulingan Ferdinand Marcos, dan beberapa negara di belahan dunia lainnya dari sebab kejahatan korupsi.

Oleh karena itu, ujarnya, Presiden Prabowo harus secara cepat dan tegas mengambil langkah untuk menangkap dan menghukum para koruptor dengan semua dalangnya saat ini, baik di pemerintahan, legislatif, para konglomerat atau para cukong yang jelas-jelas bisa terlihat sedang berkeliaran di republik ini.

“Saya yakin Presiden Prabowo memiliki kecintaan yang luar biasa dan hati nurani untuk menyelamatkan Negara dari penjahat negara, para koruptor,” kata Muzakkir yang juga
Guru Besar Hukum Pidana Islam itu yakin. (R/kha)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *