Kapuas, pojokindonesia.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dari Daerah Pemilihan (Dapil) V menghadiri pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kecamatan Kapuas Kuala, Selasa (4/2/2025) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Kapuas Kuala ini turut dihadiri oleh tiga anggota DPRD Dapil V, yakni Ir. H. Abdurahman Amur, MM., M.Si., Sutarno, dan Suprianto. Selain unsur legislatif, Musrenbang juga melibatkan perangkat daerah Kabupaten Kapuas, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), instansi vertikal, BUMN, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta berbagai organisasi kemasyarakatan.
Dalam keterangannya, Ir. H. Abdurahman Amur menyatakan bahwa kegiatan Musrenbang menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menyusun skala prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala.
“Beberapa usulan dan masukan yang disampaikan dalam forum ini akan disaring dan dirumuskan menjadi prioritas pembangunan kecamatan. Selanjutnya, usulan tersebut akan dibawa ke tingkat kabupaten dan menjadi dasar penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2026,” ujar politisi senior tersebut.
Ia menambahkan bahwa keberadaan Musrenbang memiliki nilai penting dalam menentukan arah pembangunan ke depan, khususnya dalam penetapan program kerja prioritas dan pengalokasian anggaran daerah secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Musrenbang tingkat kecamatan merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan partisipatif yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, dengan tujuan mewujudkan pembangunan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput. uhkps












