KUALA KAPUAS, pojokindonesia.com — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Yohanes, mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan menjelang puncak musim kemarau. Tindakan tersebut dinilai dapat memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak luas bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat.
“Berdasarkan informasi dari BMKG, saat ini kita sudah memasuki musim kemarau,” ujar Yohanes usai mengikuti Apel Gabungan Gelar Pasukan dan Peralatan dalam rangka kesiapsiagaan bencana karhutla di Kuala Kapuas, Senin (16/6/2025).
Politikus dari Fraksi PDI-P itu mengingatkan bahwa pembakaran lahan, yang kerap dilakukan untuk pembukaan lahan pertanian atau perkebunan, berisiko tinggi saat musim kemarau. Ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut bukan hanya berpotensi menimbulkan bencana kabut asap, tetapi juga dapat memicu kerusakan ekosistem dan terganggunya aktivitas masyarakat, termasuk pendidikan dan transportasi.
“Saya minta warga agar tidak membakar lahan, apalagi secara sembarangan. Ini bisa merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yohanes menekankan bahwa pelaku pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku dalam upaya penegakan hukum lingkungan.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas II—yang meliputi Kecamatan Basarang, Kapuas Barat, dan Mantangai—Yohanes juga mengajak semua pihak, termasuk aparat desa dan tokoh masyarakat, untuk aktif dalam upaya edukasi dan pengawasan di lapangan.
“Kesadaran bersama menjadi kunci utama. Kalau masyarakat paham dampaknya dan ikut menjaga, maka risiko kebakaran bisa ditekan,” tegasnya.
Ia berharap sinergi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dapat menjaga Kabupaten Kapuas tetap aman dari bencana karhutla, yang rutin mengancam wilayah ini setiap kali musim kemarau tiba. uhkps











