KUALA KAPUAS, pojokindonesia.com — DPRD Kabupaten Kapuas mulai memasuki tahapan krusial dalam perencanaan keuangan daerah dengan membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 bersama organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (30/9/2025).
Pembahasan dilakukan secara bertahap melalui masing-masing komisi DPRD sesuai dengan bidang kerja OPD. Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menjelaskan bahwa agenda ini berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD.
Menurutnya, tahapan ini menjadi momen penting bagi legislatif untuk memastikan arah kebijakan anggaran daerah benar-benar selaras dengan kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.
“KUA-PPAS menjadi fondasi awal dalam penyusunan APBD. Dari sinilah arah pembangunan Kapuas tahun 2026 mulai ditentukan,” ujar Ardiansah.
Dalam forum komisi, anggota DPRD tidak hanya mencermati besaran anggaran, tetapi juga menelaah efektivitas program yang diusulkan OPD. Penajaman prioritas, rasionalitas kegiatan, serta dampak langsung terhadap masyarakat menjadi fokus utama pembahasan.
Sejumlah sektor strategis seperti infrastruktur dasar, pendidikan, layanan kesehatan, dan penguatan ekonomi kerakyatan mendapat perhatian khusus. DPRD mendorong agar setiap program yang dianggarkan benar-benar menjawab persoalan riil di masyarakat.
Ardiansah menegaskan, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci agar dokumen KUA-PPAS tidak sekadar formalitas, melainkan instrumen perencanaan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Hasil pembahasan di tingkat komisi selanjutnya akan disatukan dalam rapat gabungan komisi, sebelum difinalisasi bersama Badan Anggaran DPRD sebagai dasar penetapan kebijakan anggaran daerah tahun 2026. uhkps












