KUALA KAPUAS, pojokindonesia.com – DPRD Kabupaten Kapuas mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait sinkronisasi perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI) Tahun 2025 di Jakarta. Kegiatan ini dinilai penting untuk memperkuat peran DPRD dalam memastikan anggaran daerah tersusun lebih terarah dan berbasis data.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menyampaikan bahwa pemahaman terhadap SIPD RI menjadi kebutuhan mendesak bagi legislatif agar proses perencanaan dan penganggaran tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Melalui SIPD RI, perencanaan dan penganggaran bisa dikawal secara lebih sistematis, sehingga program pembangunan tidak tumpang tindih dan anggaran dapat dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya, Senin (28/7/2025).
Menurut Ardiansah, kehadiran SIPD RI sebagai platform digital dari Kementerian Dalam Negeri juga membuka ruang transparansi yang lebih luas, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan anggaran pemerintah daerah.
Bimtek tersebut diikuti unsur pimpinan dan anggota DPRD Kapuas, dengan materi yang disampaikan langsung oleh narasumber dari Kemendagri dan praktisi kebijakan publik. Peserta dibekali pemahaman teknis terkait penyelarasan dokumen perencanaan, mulai dari RPJMD hingga KUA-PPAS, serta penerapan anggaran berbasis kinerja.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil Kapuas III, Ardiansah berharap hasil bimtek ini dapat diterapkan secara konkret dalam pembahasan anggaran daerah ke depan.
“Targetnya sederhana, anggaran lebih tepat sasaran, pembangunan berjalan efektif, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya. uhkps












