Kapuas, pojokindonesia.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas,Kalimantan Tengah ke 7 masa sidang II Tahun sidang 2025 digelar Rabu malam 21/05/2025 Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansyah.S.Hut.MM dihadiri Para Anggota Dewan lainya dengan Agenda Penyampaian Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025 – 2029 oleh Bupati Kapuas H M Wiyatno SP, di Ruang sidang Utama Gedung DPRD Kapuas jalan Tambun Bungai Selat Tengah.
Dihadiri Pj Sekda Kapuas DR Usis I Sangkai S.Hut,.M.Si, Perwakilan Fokupimda,Ass, Kepala OPD jajaran Pemkab Kapuas,Ormas dan undangan.
“Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029 dibacakan langsung oleh Bupati Kapuas H M Wiyatno SP,Bupati berharap agar Rapat paripurna malam ini menjadi momentum untuk memantapkan tekad dan saling bersinergi dalam upaya perencanaan pembangunan daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam undang undang menyebutkan Kepala daerah memiliki tugas mengajukan rancangan dalam merencanakan dan menyusun program program pembangunan dan peraturan daerah dengan untuk dibahas bersama dalam rangka menyusun dan menetapkan RPJMD,” ucap Bupati.
Selanjutnya Bupati Kapuas menyampaikan bahwa rancangan awal ini akan mengalami berbagai perubahan yang disesuaikan dengan program dalam skala periotas melalui kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif untuk diterapkan sebagai tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pembangunan disemua sektor secara efisien, berkwalitas dan tepat sasaran serta bermanfaat bagi kemajuan daerah dan masyarakat,” sebut H M Wiyatno SP.
Dilanjutkan dengan Rapat Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029 di ruang rapat gabungan gedung DPRD Kapuas,dan diikuti oleh seluruh yang hadir yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD.
Diawali dengan penyampaian pengantar kata oleh Pj Sekda Kapuas DR Usis I Sangkai S.Hut.,M.Si dilanjutkan dengan paparan Rabcangan Awal RPJMD oleh Kepala BAPPERIBDA Kabupaten Kapuas Ahmad M,Saribi S.Si.,MT untuk menjadi bahan Pembahasan disesuaikan dengan Visi Misi Kepala daerah untuk Menuju “Kapuas Bersinar”
(uhkps).