KUALA KAPUAS, pojokindonesia.com – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad, mengusulkan pembangunan sirkuit resmi bertajuk Kapuas Bersinar sebagai langkah strategis untuk menekan maraknya aksi balapan liar yang kerap meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Usulan tersebut disampaikan Arhensa saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kapuas di ruang rapat gabungan Komisi DPRD, Selasa (12/8/2025).
“Balapan liar di jalan umum sangat berisiko, baik bagi pelaku maupun masyarakat. Kehadiran sirkuit resmi dapat menjadi solusi agar aktivitas balap tersalurkan secara aman, tertib, dan legal,” tegas Arhensa.
Ketua Komisi IV DPRD Kapuas itu menilai sirkuit resmi akan menjadi wadah positif bagi generasi muda pecinta otomotif untuk mengembangkan minat dan bakatnya, sekaligus mendorong pembinaan atlet balap motor dan mobil secara terarah.
Selain aspek keselamatan dan pembinaan olahraga, Arhensa juga menyoroti potensi ekonomi dari pembangunan sirkuit tersebut. Menurutnya, penyelenggaraan event balap resmi dapat menarik peserta dan penonton dari luar daerah, sehingga berdampak langsung pada pertumbuhan UMKM dan sektor pariwisata lokal.
“Event otomotif berpotensi menggerakkan usaha kuliner, penginapan, hingga transportasi. Ini peluang ekonomi yang besar bagi Kapuas,” ujarnya.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kapuas I Kecamatan Selat, Arhensa menekankan pentingnya perencanaan lokasi yang strategis, mudah diakses, serta dikelola secara profesional agar manfaat sirkuit dapat dirasakan luas oleh masyarakat.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Kapuas dapat mempertimbangkan usulan tersebut secara serius, termasuk memasukkannya dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah ke depan.
“Jika dikelola dengan baik, sirkuit ini tidak hanya menjadi solusi balapan liar, tetapi juga ikon baru olahraga otomotif di Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. uhkps












