Berita

DPRD Minta Pemkab Kapuas Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

×

DPRD Minta Pemkab Kapuas Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Share this article
DPRD Minta Pemkab Kapuas Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

KUALA KAPUAS, pojokindonesia.com— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas diminta untuk lebih proaktif dalam mempercepat proses legalisasi Koperasi Merah Putih (KMP) di desa dan kelurahan. Permintaan ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur, menyusul masih banyaknya koperasi yang belum memiliki badan hukum.

“Kami berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait tidak hanya membuat program, tetapi juga aktif mendampingi masyarakat dalam proses pengurusan badan hukum koperasi,” ujar Abdurahman di Kuala Kapuas, Kamis (19/6/2025).

Menurut dia, legalitas merupakan syarat utama agar koperasi dapat beroperasi secara sah dan mendapat kepercayaan dari masyarakat. Tanpa legalitas, koperasi sulit berkembang dan tidak dapat mengakses berbagai bentuk bantuan atau kerja sama.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini juga menyoroti masih banyaknya koperasi di tingkat desa yang menghadapi kendala administratif akibat minimnya pendampingan teknis. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengurus koperasi, dan masyarakat agar koperasi bisa menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan.

“Sinergi ini penting agar koperasi benar-benar bisa menjadi motor penggerak ekonomi rakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Abdurahman menilai penguatan kapasitas pengurus koperasi juga perlu menjadi perhatian. Pelatihan manajerial, pemahaman tugas, serta tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel menjadi faktor penting untuk keberlanjutan koperasi.

“Koperasi yang kuat bukan hanya legal, tetapi juga dikelola secara profesional dan mampu menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat setempat,” tandasnya. uhkps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *