Banjarmasin, pojokindonesia.com – Di sela-sela Rapat tentang Harmonisasi Konsepsi Naskah Akademik dan Naskah Raperda, anggota Komisi III DPRD Kalsel, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah SE berjanji tidak melahirkan suatu produk peraturan daerah (perda) baru, kalau justru akan memberatkan masyarakat.
“Dari sinkronisasi dan harmonisasi ini bisa dilihat, apakah raperda-raperda tersebut punya korelasi dengan kebutuhan masyarakat luas, punya korelasi apa tidak dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Itu yang kita utamakan. Kita tidak akan melahirkan suatu produk peraturan daerah (perda) baru, kalau justru akan memberatkan masyarakat.,” kata Iskandar yang juga mantan DPD KNPI Kalsel itu kepada wartawan, Kamis (8/5/2025) di Gedung B Sekretariat DPRD Kalsel.
Dia katakan, saat ini pihaknya sedang melakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap raperda yang diajukan Pemda dan Raperda yang diajukan oleh inisiatif DPRD Kalsel.
“Nah sebelum Raperda ini kita gulirkan ke rapat paripurna, kita matangkan dulu di Rapat Bapemperda ini,” ujar mantan Anggota DPR RI ini.
Oleh karena itu, menurutnya, semua raperdda harus melalui sinkronisasi dan harmonisasi, bisa dengan melibatkan tenaga ahli, tim penyusun naskah raperda secara akademik, dan instansi terkait, utamanya Biro Hukum Setdaprov Kalsel, sehingga lahirnya produk perda yang sekarang ini, betul-betul akan punya daya dorong untuk pertumbuhan ekonomi daerah, seperti salah satunya adalah raperda mengenai ketahanan pangan.
Sejumlah raperda sudah masuk prolegda tahun ini. “Kita selesaikan beberapa yang prioritas seperti tentang raperda tentang pertanian, pertambangan, dan keormasan. Jadi secara selektif memang di Bapemperda itu melihat, yang mana sih yang kira-kira prioritas. Saya ingin menggulirkan raperda-raperda itu dan membahasnya bersama-sama Pansus. Jangan sampai seperti kejadian periode lalu, periodenya habis, raperdanya belum selesai menjadi perda. Makanya target kita tidak banyak, kita selesaikan 8 raperda dulu, tapi efektif dana produktif,” kata Iskandar dengan yakin.
Pada Raperda terkait pertanian, sambung Iskandar, pihaknya mendorong bagaimana Kalsel kembali bisa menjadi lumbung pangan, penyangga pangan di Kawasan regional Kalimantan, yaitu dengan memelihara lahan pertanian yang masih tersisa dan terus berupaya menambah luasnya, sehingga apa yang menjadi tujuan Kalsel sebagai penyangga pangan, khususnya di regional Kalimantan bisa terwujud.
“Kalsel kan merupakan daerah produk pangan. Kita di awal-awal tahun 1970-an pernah sebagai penyumbang pangan terbesar terhadap Provinsi tetangga, Kalteng dan Kaltim,” kenang pria gemoy ini.
Dirinya yakin, meski saat ini kawasan pertanian di Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berkurang antara lain sebagai imbas maraknya pembangunan seperti perumahan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel konsisten mendorong kembali pihak terkait memelihara lahan yang tersisa dan berupaya menambah dan memperluas kembali.
“Sekarang ini kan kawasan lahan pertanian itu telah berkurang, makanya kita mendorong agar wilayah pertanian ini tersebut bisa kembali bertambah dan terus bertambah, sehingga apa yang menjadi tujuan Kalsel sebagai penyangga pangan, khususnya di regional Kalimantan bisa terwujud,” harapnya.
Untuk itu, lanjut Iskandar, pasokan dan penyediaan bibit dan pupuk juga harus selalu lancar, di antaranya dengan melibatkan kearifan-kearifan local, tidak hanya lahan pertanian dan irigasinya, melainkan juga pasokan bibit dan pupuk tadi mesti lancar. (kha)












