Prof Muzakkir: Menag-Umroh Harus Malu dan Segera Copot Kedua Anaknya
Langsa, pojokindonesia.com–
Guru Besar Hukum Pidana Islam IAIN Langsa Prof Dr Drs Muzakkir Samidan SH MH MPd meminta para menteri selaku penyelenggara negara menggunakan moral dan etika sebagai filter utama dalam menjalankan tugas agar terhindar dari perbuatan kotor, kejahatan, serta tindakan yang melanggar undang‑undang.
Prof Muzakkir yang juga Ketua Umum Majelis Pimpinan Wilayah Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Provinsi Aceh mengaku merasa miris melihat maraknya kasus yang melibatkan penyelenggara negara. Ia menyebut kasus Asusila Bupati Goa, penangkapan Bupati Klaten, kasus LP Cibinong, kasus Wakil Menteri Imigrasi, serta korupsi di Kementerian ATR/BPN sebagai pelajaran yang seharusnya menjadi renungan.
Kemudian muncul dugaan nepotisme di Kementerian Haji dan Umroh, di mana Menteri tersebut diketahui mengangkat anaknya sebagai Staf Ahli. Menurut Prof Muzakkir, praktik ini termasuk nepotisme yang dilarang dalam ketentuan Undang‑Undang Tindak Pidana Korupsi.
“Sebagai Menteri yang lekat dengan nilai‑nilai agama, seharusnya ia mampu menjaga diri dari kesalahan dan kecurangan. Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi,” ujar Prof Muzakkir.
Ia pun mendesak Menteri Haji dan Umroh segera mencopot kedua anaknya dari jabatan Staf Ahli di Kementerian tersebut.
Prof Muzakkir menambahkan bahwa para penyelenggara negara kerap menjadi bahan olok‑olokan masyarakat karena tidak mengambil pelajaran dari berbagai skandal yang terjadi. (r/kha)












