Berita

Kader Posyandu Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas diharapkan CAKAP dan TERAMPIL dalam Pelayanan

×

Kader Posyandu Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas diharapkan CAKAP dan TERAMPIL dalam Pelayanan

Share this article
Kader Posyandu Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas diharapkan CAKAP dan TERAMPIL dalam Pelayanan

Kapuas, pojokindonesia.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas terus mendorong penguatan peran kader Posyandu dalam pelayanan kesehatan masyarakat melalui kegiatan revitalisasi Posyandu. Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, Tonun Irawati Panjaitan, mengatakan pihaknya tengah melakukan penyegaran bagi kader Posyandu se-Kecamatan Selat, yang berjumlah sekitar 250 orang di Taman Raja Bunu, Rabu (29/10).

“Serangkaian kegiatan yang digelar kali ini untuk pembinaan bagi para kader Posyandu. Mengambil tema ‘Menghidupkan Kembali Posyandu sebagai Pusat Pelayanan Kesehatan Terpadu’,” Ujar Kadinkes dr Tonun.

Perlu kita ketahui Posyandu saat ini telah mengalami transformasi baik pelayanan maupun tata cara kelolanya. sebelumnya pelayanan Posyandu ada pembagiannya seperti Posyandu Lansia, Posyandu Remaja, atau Posyandu Balita, mulai saat ini semuanya pelayan menjadi dalam satu kegiatan pelayanan terpadu di semua Posyandu dan melayani semua kelompok usia. Mulai ibu hamil, ibu menyusui, bayi, balita, remaja hingga lansia dalam satu pelayanan kegiatan Posyandu.

Jadi tidak perlu lagi menunggu jadwal Posyandu khusus. Semua dilakukan serentak dengan tahapan mulai dari pendaftaran, pengukuran, penimbangan, edukasi, pemeriksaan, hingga pengobatan atau vaksinasi,” Imbuhnya.

Ditnegaskannya Posyandu merupakan kegiatan yang berasal dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat. Karena itu, peran kader menjadi kunci utama dalam keberlangsungan pelayanan,dalam kegiatan Posyandu terdapat 5 meja Pelayanan.Meja ke 4 dan ke 5 diiddsi oleh tenaga Kesehatan yang bertugas untuk Pengobatan dan pemeriksaan Kesehatan, 3 meja lainnya diperuntukan bagi kader Posyandu dalam pelaksanaan pelayanan.

Maka sebab itu Kader Posyandu perlu memiliki keterampilan atau kecakapan dasar dalam memberikan pelayanan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kegiatan pelayanan tetap bisa berjalan meskipun tenaga kesehatan belum hadir di lokasi,namun pengawasan tetap oleh puskesmas yang menjadi penanggung jawab wilayahnya,” kata Tonun.

Selain itu, Dinas Kesehatan juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sebagai liding sektor kewilayahan dalam rangka memperkuat sinergitas peran pemerintah desa dan kelurahan.

Maka setiap Posyandu nantinya akan ditetapkan melalui SK kepala desa atau lurah, termasuk para kader yang akan menjadi petugas pada Posyandu setempat.

“Posyandu diharapkan menjadi corong komunikasi antara masyarakat dan tenaga kesehatan dalam mendukung program Pelayanan dan Edukasi Kesehatan menuju masyarakat yang sehat,” tutup dr Tonun. ( uhkps )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *