KUALA KAPUAS, pojokindonesia.com — Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, memimpin langsung apel pagi sekaligus pergantian regu jaga Posko Induk Penanganan Darurat Karhutla, disusul Rapat Koordinasi dan Evaluasi Harian, Sabtu (26/9/2026).
Apel yang berlangsung di halaman Kantor BPBD Kapuas ini diikuti seluruh personel tim gabungan, meliputi unsur TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, Damkar, serta Relawan Masyarakat Peduli Asap (MPA). Kegiatan menandai pergantian regu jaga malam ke regu jaga siang, guna menjaga kesinambungan pengawasan dan penanganan titik api tanpa terputus, demi segera mengakhiri masa krisis kebakaran dan kabut asap.
Dalam arahannya, Pangeran selaku koordinator utama di lapangan menegaskan pembagian tugas yang jelas di setiap titik kejadian. Ia mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa mengutamakan keselamatan diri dalam setiap operasi pemadaman.
“Perhatikan secara khusus titik kebakaran yang mendekati kawasan pemukiman warga, agar kerugian materiil maupun risiko keselamatan dapat kita tekan sekecil mungkin,” tegasnya.
Pergantian regu dilakukan secara rutin untuk menjaga kesiapan dan ketahanan tim, mengingat tekanan kebakaran yang masih tinggi di sejumlah wilayah Kabupaten Kapuas. Seluruh elemen diminta tetap siaga penuh dan mempererat koordinasi lintas sektor dalam memantau serta memadamkan setiap titik api yang muncul.
Usai apel, Kalaksa memimpin Rapat Evaluasi Harian Penanggulangan Darurat Bencana Kekeringan dan Karhutla Kabupaten Kapuas Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring. Salah satu keputusan strategis yang diambil adalah pemetaan menyeluruh areal yang terbakar berdasarkan status pengelolaannya, dibagi menjadi tiga kategori: kawasan milik masyarakat, areal perusahaan besar, dan kawasan hutan.
“Yang kita petakan secara rinci adalah areal yang terbakar. Terdapat tiga kategori utama: areal masyarakat, areal perusahaan besar, dan kawasan hutan. Setiap titik dilaporkan lengkap dengan koordinatnya, sehingga kita dapat menyusun peta gambaran utuh — berapa luas di kawasan hutan, berapa di kawasan masyarakat, dan berapa yang merupakan areal perusahaan,” jelas Pangeran.
Pemetaan ini menjadi dasar penentuan prioritas penanganan dan pertanggungjawaban. Kecepatan informasi dan respons di lapangan ditekankan sebagai kunci utama: setiap laporan titik api harus segera ditindaklanjuti agar tim penanggulangan dapat bergerak cepat ke lokasi dan melakukan penanganan sesuai kondisi di tempat.
Selain perkembangan kebakaran, rapat juga mengevaluasi dampak kesehatan masyarakat. Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) hari ini tercatat 82 kasus, menunjukkan tren penurunan. Pemantauan menunjukkan kasus tertinggi berasal dari Kecamatan Mantangai, Bataguh, dan Selat.
Kalaksa kembali mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Kabut asap yang semakin pekat berdampak langsung pada penurunan kualitas udara, mengganggu aktivitas harian, serta membahayakan kesehatan seluruh warga Kabupaten Kapuas.
“Kita semua merasakan dampaknya. Mari saling mengingatkan, hindari membakar lahan, dan jaga lingkungan bersama demi kesehatan dan keselamatan kita semua,” imbau Pangeran.uhkps












