Kapuas, pojokindonesia.com – Jalan panjang pengaduan dan ketidakpuasan terhadap kinerja kepemimpinan akhirnya berujung pada keputusan tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas. Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Kapuas Timur yang berinisial MH resmi diberhentikan dari jabatannya, menyusul penilaian bahwa ia dianggap gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik selama memegang amanah tersebut.
Pencopotan ini bukanlah langkah yang diambil secara tiba-tiba. Sebaliknya, hal ini merupakan puncak dari serangkaian keluhan yang telah disampaikan oleh berbagai pihak di wilayah binaannya. Sejumlah kepala sekolah hingga tokoh masyarakat setempat telah menyampaikan surat keberatan sekaligus mosi tidak percaya, menyoroti dua masalah utama yang dianggap menghambat kemajuan dunia pendidikan di sana: rendahnya tingkat responsif terhadap berbagai persoalan yang muncul di lapangan, serta minimnya koordinasi dalam proses penyusunan dan penetapan kebijakan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Suwarno Muriyat, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Bahkan, ia menjelaskan bahwa ini adalah pengaduan ketiga kalinya dengan pokok permasalahan yang sama yang diterima dalam kurun waktu tertentu. Sebelumnya, pihaknya telah memberikan perhatian khusus dengan menyampaikan teguran dan nasihat berulang kali kepada MH agar lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat pendidikan dan senantiasa berkomunikasi dalam mengambil keputusan. Namun, upaya pembinaan tersebut tidak membuahkan perbaikan yang berarti.
“Kami sebenarnya sudah berusaha memberikan kesempatan dan mengingatkan. Namun karena hal itu kurang diindahkan dan kinerjanya tidak menunjukkan perubahan yang diharapkan, maka jalan satu-satunya yang harus diambil adalah melakukan pergantian pejabat demi kepentingan bersama,” tegas Suwarno.
Untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan, Dinas Pendidikan menunjuk Bubu, S.Pd., M.Pd., yang saat ini masih menjabat sebagai Korwil Kapuas Murung untuk merangkap sebagai pelaksana tugas di Kapuas Timur. Penunjukan ini bersifat sementara mengingat kondisi di lapangan. Berdasarkan Peraturan Bupati, jabatan Korwil seharusnya diprioritaskan diisi oleh tenaga pengawas pendidikan. Padahal, di Kapuas Timur terdapat dua orang pengawas yang memenuhi syarat dan berpotensi menduduki jabatan tersebut, namun keduanya sedang melaksanakan ibadah haji dan belum dapat bertugas.
“Selama menunggu kedua pengawas tersebut kembali dari tanah suci, tugas akan diemban sementara oleh Bubu. Setelah mereka tiba nanti, kami akan melakukan pembahasan dan koordinasi lebih lanjut agar penempatan jabatan dapat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan kebutuhan di lapangan,” tambah Suwarno.
Pergantian ini diharapkan menjadi awal baru bagi dunia pendidikan di Kecamatan Kapuas Timur. Masyarakat dan tenaga pendidik setempat kini menaruh harapan agar kepemimpinan yang sementara ini dapat segera bekerja secara aktif, membangun komunikasi yang baik, dan mampu mencari solusi atas berbagai permasalahan yang selama ini terabaikan.uhkps












