Berita

Komisi IV DPRD Kapuas Samakan Pola Bahas Anggaran 2026

×

Komisi IV DPRD Kapuas Samakan Pola Bahas Anggaran 2026

Share this article
Komisi IV DPRD Kapuas Samakan Pola Bahas Anggaran 2026

KUALA KAPUAS, pojokindonesia.com — Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas melakukan rangkaian kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD Kota Palangka Raya untuk memperdalam pemahaman teknis pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Ilham Anwar, mengatakan kunjungan tersebut difokuskan pada penyamaan persepsi antarlembaga legislatif terkait alur pembahasan anggaran, mulai dari KUA-PPAS hingga Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

“Kami ingin memastikan tahapan pembahasan anggaran berjalan selaras, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi, agar tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam pelaksanaannya,” ujar Ilham, Kamis (25/9/2025).

Dalam kunjungan ke DPRD Kota Palangka Raya, rombongan Komisi IV berdiskusi dengan Tenaga Ahli Pimpinan dan Badan Musyawarah, Lalu Ahmad Supran, Siti Masmah, serta Rusance selaku Tenaga Ahli Komisi I. Sementara di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, rombongan diterima Kepala Bagian Persidangan, Perundang-undangan, dan Kehumasan, Diwung.

Hasil konsultasi menunjukkan bahwa pola pembahasan KUA-PPAS di DPRD Provinsi Kalteng dan DPRD Kota Palangka Raya pada prinsipnya serupa dengan yang diterapkan di DPRD Kapuas. Tahapan pembahasan dimulai di tingkat komisi, berlanjut ke Badan Anggaran (Banggar), hingga bermuara pada penetapan APBD.

Ilham Anwar menilai kesamaan mekanisme ini menjadi modal penting untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas pembahasan anggaran. Menurutnya, keselarasan prosedur akan membantu DPRD Kapuas dalam menjaga akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Dengan pemahaman yang sama, proses penganggaran di Kapuas diharapkan berjalan lebih tertib, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat,” pungkas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

uhkps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *