KAPUAS, pojokindonesia.com – Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, S.P. menegaskan bahwa keberadaan lembaga adat, para Damang, DAD, dan seluruh pemangku adat Dayak di Kabupaten Kapuas memiliki peran sangat vital dan strategis sebagai penjaga harmoni, penyejuk kehidupan bermasyarakat, serta teladan utama dalam menjaga persatuan dan kedamaian di tengah keberagaman Kabupaten Kapuas. Pernyataan ini disampaikan Bupati dalam sambutannya pada pelantikan Damang Kepala Adat Kecamatan Pulau Petak, M. Nelson J.N, Senin (25/05/2026).
Dalam amanatnya, Bupati menekankan bahwa kekayaan budaya dan keberagaman yang dimiliki Kapuas harus dijaga sebagai kekuatan utama daerah. Ia berharap seluruh elemen adat dapat terus bersinergi dan bekerja sama menyukseskan berbagai program prioritas pemerintah daerah.
“Sinergi ini sangat penting, terutama dalam mendukung pelaksanaan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, penanganan konflik sosial, pelestarian budaya, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta menjaga agar situasi di daerah ini senantiasa aman, tertib, dan kondusif,” tegas Wiyatno.
Pemerintah daerah sangat meyakini, apabila pemerintah, lembaga adat, dan seluruh elemen masyarakat berjalan beriringan dengan satu tujuan yang sama, maka pembangunan di Kabupaten Kapuas akan berjalan jauh lebih baik, berkelanjutan, dan tepat sasaran hingga ke masyarakat paling bawah.

Lebih lanjut, Bupati menekankan tindak lanjut penting terkait Surat Edaran Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa setiap penyambutan tamu kehormatan atau kegiatan resmi wajib dilaksanakan sesuai tata cara adat Dayak serta melibatkan kelembagaan adat, mulai dari DAD, Damang, Kepala Adat, Mantir Adat, hingga tokoh adat setempat.
“Saya meminta kepada seluruh perangkat daerah, Camat, Lurah, Kepala Desa, pihak swasta, maupun penyelenggara kegiatan, agar ke depannya selalu berkoordinasi dan melibatkan para Damang serta lembaga adat dalam setiap penyambutan tamu maupun kegiatan adat lainnya,” instruksinya.
Hal ini dinilai penting sebagai bentuk penghormatan tinggi terhadap kearifan lokal, menjaga kesakralan adat istiadat, serta memperkuat identitas dan martabat budaya Dayak di Kapuas. Nilai‑nilai luhur adat tidak boleh hanya menjadi seremonial semata, melainkan harus hidup dan menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan serta kehidupan bermasyarakat sehari‑hari.
Bupati juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas untuk memfasilitasi pertemuan atau musyawarah rutin minimal satu kali dalam setahun. Pertemuan ini diharapkan menjadi wadah silaturahmi, koordinasi, serta penyamaan persepsi antara pemerintah, para Damang, Mantir, dan seluruh unsur adat dalam menyelaraskan program, kebijakan, dan langkah strategis pembangunan.
“Kelembagaan adat harus menjadi mitra sejati pemerintah dalam menjaga kearifan lokal, memperkuat nilai‑nilai Huma Betang dan Belom Bahadat, serta menjadi penopang utama persatuan dan kemajuan daerah demi terwujudnya visi Kapuas Bersinar,” ujarnya.
Di akhir sambutan, Bupati secara khusus mengucapkan selamat bertugas kepada Damang Kepala Adat Kecamatan Pulau Petak, M. Nelson J.N. Ia mendoakan agar senantiasa diberikan bimbingan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan amanah, tugas, dan pengabdiannya demi masyarakat dan daerah tercinta.
kegiatan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo SP. MA, sekda DR Usis I Sangkai S. Hut. M. Si, Forkupimda, Assisten,Para Camat, Damang, Ketua DAD,Kepala OPD dan Undangan. uhkps












