Berita

Pansus III DPRD Kapuas lakukan Kajian Raperda Pada Lokus DPRD Kota Surabaya

×

Pansus III DPRD Kapuas lakukan Kajian Raperda Pada Lokus DPRD Kota Surabaya

Share this article

Kapuas pojokindonesia.com – Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas lakukan kajian Literatur yang ada di DPRD Kota Surabaya,Jawa Timur Senin, 20/05/2024, dalam rangka Raperda tentang kabupaten layak anak dan Raperda tentang pencabutan Perda kabupaten kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan agar Perda yang dinginkan memang digunakan secara maksimal, diketahui bahwa Perda merupakan legalitas untuk mendukung Pemerintah Kabupaten sebagai daerah otonom.

bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas khususnya Raperda Kota Layak Anak, oleh Ketua Pansus III, Lawin mengharapkan agar Raperda yang dikaji ini difokuskan pada kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Swasta saling bahu membahu nantinya setelah disahkannya Perda dimaksud dengan harapan agar Penyelenggaraannya secara maksimal dan sangat bermanfaat dalam rangka Pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui Imam Ma’ruf staf ahli DPRD Kota Surabaya,Perda Kota Layak Anak atau Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, pada dasarnya bertujuan untuk mengembangan dan meningkatkan infrastruktur, yang ssarannya pada penyelenggaraan pendekatan ibu dan anak, pemanfaatan lahan yang berupa fasilitas umum, kemudian pengembangn lahan bermain dan peningkatan pada lingkup RT RW,, termasuk adanya beasiswa untuk anak anak yang memang dianggarkan secara khusus pada ABPD Kota Surabaya termasuk keterlibatan sektor swasta yang ikut membantu pada penetapan Perda ini.

Dalam kajian ini Pansus III mengambil lokasi khusus untuk mengadopsi Perda yang berlaku di Kota Surabaya.(uhkps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *