KUALA KAPUAS, pojokindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui rapat paripurna yang membahas serta menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026, Senin (20/10).
Rapat yang digelar di ruang rapat utama DPRD Kapuas itu dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), anggota DPRD, dan perwakilan perangkat daerah turut hadir sebagai bentuk keterlibatan bersama dalam pengawalan arah pembangunan daerah.
Ardiansah menekankan bahwa proses penyusunan KUA-PPAS tahun ini tidak hanya berorientasi pada penetapan angka, melainkan pada penguatan tata kelola anggaran agar setiap rupiah APBD memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Kesepakatan KUA-PPAS ini memastikan arah kebijakan daerah disusun secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi titik penting untuk memastikan pengelolaan fiskal daerah berjalan efektif. Ia mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan yang berlangsung intens dan komprehensif. “Kolaborasi yang solid adalah syarat utama untuk menjaga ritme pembangunan Kapuas,” tambahnya.
Dalam pembahasan tahun ini, DPRD Kapuas memberikan perhatian besar pada sektor-sektor strategis yang menjadi penyangga kesejahteraan publik, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan ketahanan pangan. Arah kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di tengah dinamika perkembangan daerah.
Ardiansah juga meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti hasil kesepakatan dengan menyusun rencana kerja yang detail, terukur, dan berorientasi hasil. “Dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang konsisten, capaian pembangunan tahun 2026 dapat lebih mengena dan merata,” tandasnya. uhkps












