PENAJAM, pojokindonesia.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU), mulai memberikan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama 2025 kepada 5.126 keluarga penerima manfaat (KPM).
Kepala Dinas Sosial PPU, Saidin, menyampaikan bahwa proses penyaluran dilakukan melalui dua mitra, yakni PT Pos Indonesia dan Bank Mandiri, dengan mekanisme pencairan disesuaikan jalur penyalur yang digunakan.
“Penyaluran dilakukan sesuai kategori penerima, antara lain ibu hamil, penyandang disabilitas berat, lanjut usia, serta beberapa kategori lainnya. Nilai bantuan yang diterima bervariasi tergantung klasifikasi masing-masing,” ucap Saidin, Rabu (09/04/2025).
Ia menjelaskan, bagi penerima manfaat yang mencairkan bantuan dapat melalui kantor pos, diwajibkan membawa surat undangan resmi dari Dinas Sosial. Sementara itu, pencairan melalui Bank Mandiri dilakukan menggunakan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang dapat digunakan di mesin ATM.
Bantuan PKH disalurkan setiap triwulan dalam rangka mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta menurunkan angka kemiskinan di daerah yang disapa akrab Benuo Taka itu.
Guna memastikan bantuan tepat sasaran, Dinsos PPU secara berkala melakukan pembaruan data calon penerima melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pembaruan ini, menurut Saidin, penting agar penerima manfaat benar memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
“Pengajuan data awal dilakukan oleh aparat desa dan kelurahan, namun tetap kami verifikasi untuk menjamin validitas dan kelayakan penerima,” terangnya.
Selain verifikasi lapangan, pihaknya melibatkan pendamping PKH dalam proses pemantauan dan evaluasi penyaluran bantuan. Pendamping bertugas memastikan bahwa penerima manfaat memahami tujuan program serta memanfaatkan bantuan secara bijak, khususnya dalam mendukung pendidikan dan kesehatan anak.
“Program ini tidak hanya sebatas pemberian uang tunai, tetapi juga mendorong perubahan perilaku dan peningkatan kualitas hidup keluarga miskin secara berkelanjutan,” tambah Saidin.
Ia berharap, dengan penyaluran tahap pertama, keluarga penerima manfaat dapat menggunakan bantuan secara tepat sasaran, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar dan mendukung keberlangsungan pendidikan anak-anak di dalam keluarga.
Dinas Sosial PPU mengimbau masyarakat untuk proaktif melapor apabila terdapat perubahan kondisi sosial atau ekonomi keluarga, agar data penerima PKH tetap akurat dan adil.
Dengan keberlanjutan program ini, Pemkab PPU menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, seiring dengan pembangunan wilayah sebagai bagian dari kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). (ADV/RAH).












