MARABAHAN, pojokindonesia.com – Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD ke-13 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barito Kuala, Selasa (2/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati juga menyampaikan tanggapan atas tiga Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Barito Kuala yang diajukan untuk mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu, Bahrul Ilmi mengungkapkan capaian penting Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dalam pengelolaan keuangan daerah, yakni keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
“Kita wajib bersyukur dan bangga karena Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barito Kuala yang diaudit BPK RI pada tahun 2026 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Opini WTP ini merupakan yang ke-11 kali diterima secara berturut-turut,” ujar Bahrul Ilmi.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan, aset daerah, dan kinerja pemerintahan telah dilaksanakan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta prinsip tata kelola yang baik.
Bupati menambahkan, secara fisik laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 terdiri atas tujuh laporan keuangan yang telah disampaikan kepada DPRD sejak 29 Mei 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Bahrul Ilmi juga memberikan apresiasi terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Barito Kuala, yakni Raperda tentang Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala atas prakarsa, dedikasi, dan perhatian yang besar terhadap pembangunan daerah melalui pengajuan tiga Raperda inisiatif ini,” katanya.
Ia berharap pembahasan ketiga Raperda tersebut dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Barito Kuala.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Editor: Ahim












