Kapuas, pojokindonesia.com — Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Focus Group Discussion (FGD) ke-1 dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Mantangai Tahun 2026, Jumat (17/4/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bapperida Kapuas ini merupakan hasil kerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, hingga perwakilan masyarakat.
FGD ini menjadi tahapan awal dalam penyusunan dokumen RDTR yang bertujuan menghimpun masukan, data, dan saran guna menghasilkan perencanaan tata ruang yang lebih rinci, terarah, dan berkelanjutan, khususnya di wilayah Kecamatan Mantangai.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa RDTR memiliki peran strategis sebagai pedoman dalam pengendalian pemanfaatan ruang sekaligus mendukung peningkatan investasi di daerah.
“RDTR ini sangat penting sebagai acuan pembangunan dan memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan ruang. Penyusunannya harus komprehensif dan melibatkan berbagai pihak,” ujar Usis.

Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, peserta FGD membahas sejumlah isu strategis di wilayah Mantangai, di antaranya pengembangan kawasan, infrastruktur, kawasan lindung, hingga potensi ekonomi lokal yang dapat dioptimalkan.
Selain itu, turut dibahas berbagai tantangan dalam penataan ruang, seperti keterbatasan infrastruktur dasar, pengelolaan kawasan rawan bencana, serta pentingnya sinkronisasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ada.
Dalam sesi wawancara dengan awak media, Usis I Sangkai menyebutkan bahwa Kecamatan Mantangai merupakan wilayah terluas di Kabupaten Kapuas dengan jumlah desa terbanyak, serta memiliki potensi untuk dimekarkan menjadi tiga kecamatan di masa mendatang.
Ia juga menambahkan bahwa Mantangai telah masuk dalam program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan pemerintah pusat, serta menjadi kawasan yang diminati investor, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit.
FGD ke-1 ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam penyusunan RDTR Mantangai Tahun 2026. Hasil dari diskusi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan pada tahapan berikutnya sebelum ditetapkan sebagai dokumen perencanaan definitif. uhkps












