Berita

Pemkab Kapuas Gelar Rakor Evaluasi & Perencanaan CSR/TJSLP 2026–2027: Dorong Harmonisasi dengan Kearifan Lokal

×

Pemkab Kapuas Gelar Rakor Evaluasi & Perencanaan CSR/TJSLP 2026–2027: Dorong Harmonisasi dengan Kearifan Lokal

Share this article
Pemkab Kapuas Gelar Rakor Evaluasi & Perencanaan CSR/TJSLP 2026–2027: Dorong Harmonisasi dengan Kearifan Lokal

KAPUAS, pojokindonesia.com — Bupati Kapuas memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP/CSR) Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (23/09/2026).

Turut hadir Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, kepala perangkat daerah terkait, serta para pelaku usaha yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kapuas.

Rapat ini digelar untuk memperkuat sinergi pembangunan daerah sekaligus memastikan optimalisasi tanggung jawab sosial pelaku usaha. Dalam pembahasan, tidak hanya ditinjau realisasi capaian program sepanjang 2026 dan penyusunan rencana kerja tahun 2027, tetapi juga ditekankan pentingnya harmonisasi antara pelaku usaha dengan masyarakat setempat serta lingkungan operasional, yang senantiasa berpijak pada kearifan lokal yang tumbuh di tengah kehidupan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kapuas mendorong agar setiap program CSR/TJSLP tidak hanya terarah, terkoordinasi, dan tepat sasaran, melainkan juga selaras dengan nilai-nilai luhur yang dijunjung warga, sehingga manfaat yang diberikan dapat menyatu dan diterima secara luas. Rakor ini menjadi langkah nyata mempererat kemitraan antara pemerintah dan dunia usaha demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan — di mana kemajuan ekonomi, kepedulian lingkungan, dan penghormatan terhadap identitas budaya daerah berjalan seiring.

Berbagai hal teknis terkait pelaksanaan, pemantauan, serta penyelarasan program dengan kearifan lokal juga dibahas secara mendalam guna menjadi panduan bersama ke depannya.uhkps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *