Kab Kapuas

Pemkab Kapuas & Kantor ATR‑BPN Tandatangani Nota Kesepahaman, Sinergikan Pengelolaan Aset Pertanahan Daerah

×

Pemkab Kapuas & Kantor ATR‑BPN Tandatangani Nota Kesepahaman, Sinergikan Pengelolaan Aset Pertanahan Daerah

Share this article
Pemkab Kapuas & Kantor ATR‑BPN Tandatangani Nota Kesepahaman, Sinergikan Pengelolaan Aset Pertanahan Daerah

KAPUAS, pojokindonesia.com — Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional (ATR‑BPN) Kabupaten Kapuas melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Pertanahan serta Bidang Keuangan Daerah, Rabu (23/09/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno bersama Kepala Kantor ATR‑BPN Kabupaten Kapuas Bayu Aswandono, disaksikan Kepala DPMPTSP Teguh Yunianto, Kepala BKAD Hj. Marlina, serta Kepala Bapenda Yaya beserta jajaran terkait.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis memperkuat koordinasi kedua instansi, khususnya dalam penyediaan, pemutakhiran, dan pemanfaatan data pertanahan yang terintegrasi dengan pengelolaan keuangan daerah. Sinergi ini diharapkan mewujudkan tertib administrasi, kepastian data, serta pengelolaan aset daerah yang lebih akuntabel — terutama tanah milik Pemerintah Kabupaten Kapuas — sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah.uhkps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *