Kapuas, pojokindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas tancap gas mengebut pembangunan infrastruktur. Salah satu langkah strategisnya memanfaatkan aset daerah yang idle untuk membiayai pembangunan ruas jalan baru di Kecamatan Selat. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Rabu (15/07/2026).
Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekda Kapuas DR Usis I Sangkai S.Hut.,M.Si bersama OPD terkait lainya. Rapat fokus membahas optimalisasi aset yang belum produktif agar bisa dialihfungsikan dan hasilnya digunakan untuk pembebasan lahan serta pembangunan jalan.
“Banyak aset kita yang selama ini belum produktif. Daripada idle, lebih baik kita manfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Salah satunya untuk percepat pembangunan jalan baru di Selat,” ujar DR Usis.
Langkah ini diambil untuk mempercepat konektivitas dan menunjang pertumbuhan ekonomi di Kecamatan Selat. Apalagi, Selat menjadi pusat kegiatan pemerintahan dan ekonomi Kabupaten Kapuas.
Sepanjang 2025, Kecamatan Selat sendiri kebagian 235 kegiatan pembangunan dengan total anggaran mencapai Rp 388 miliar. Beberapa proyek strategis juga sudah rampung, seperti jembatan penghubung Kelurahan Panamas – Basarang.
Dengan pemanfaatan aset, Pemkab berharap pembangunan ruas jalan baru tidak terkendala pembebasan lahan. Targetnya, infrastruktur di Selat bisa selesai lebih cepat dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” sebut Sekda.
Pemkab Kapuas juga berkomitmen aset yang dilepas akan melalui proses penilaian independen dan transparan, sesuai aturan DJKN dan Kementerian Keuangan. Pemanfaatan Aset untuk Pembangunan jalan baru diharapkan sebagai koneksifitas dalam rangka mendukung aktifitas masyarakat dalam rangka meningkatkan kegiatan perekonomian dan penataan kota yang lebih baik untuk mewujudkan tata kota yang Bersih, Indah dan Rapi.uhkps












