Kapuas, pojokindonesia.com – Guna menarik minat investor dan membuka peluang ekonomi baru, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar kegiatan Pendataan Potensi Daerah Tahap I di 10 kecamatan dari total 17 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bappelitbangda Kabupaten Kapuas, Jalan Tambun Bungai, Selat Tengah, pada Selasa, 15 April 2025, dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Drs. Septedy, M.Si mewakili Bupati Kapuas.
Hadir dalam kegiatan tersebut para camat, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta narasumber dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kepala DPMPTSP Kapuas, Pangeran Soujuaon Pandiangan, S.Hut., MM, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja dinas yang bertujuan mengidentifikasi potensi daerah yang layak dikembangkan dan dipromosikan kepada calon investor.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menyajikan informasi yang akurat dan menarik bagi para investor, sehingga bisa membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat Kapuas,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Sekda Kapuas Drs. Septedy, M.Si menekankan pentingnya investasi dalam mendukung pembangunan daerah, terlebih dalam menjawab tantangan ekonomi global.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif DPMPTSP dalam menghadirkan sistem informasi potensi investasi berbasis digital. Ini menjadi terobosan yang memudahkan calon investor untuk mengakses peluang investasi di Kapuas, bahkan tanpa harus datang langsung,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa digitalisasi data potensi daerah akan memperbesar peluang masuknya investor sekaligus mempercepat penyerapan tenaga kerja dan menekan angka pengangguran di Kabupaten Kapuas.
Sebagai narasumber utama, Ricky Zulfauzan selaku Koordinator Tim Peneliti dari LPPM Universitas Palangka Raya memaparkan pentingnya penyusunan peta potensi investasi yang komprehensif dan berbasis digital.
“Dengan pemanfaatan teknologi informasi, investor dapat melihat langsung potensi yang ada melalui sistem online. Ini akan mempermudah pengambilan keputusan dan mempercepat proses investasi di daerah,” jelas Ricky.
Kegiatan ini merupakan langkah awal penyusunan Peta Potensi Investasi Kabupaten Kapuas Tahun 2025, yang dirancang untuk menjadi panduan strategis dalam mempromosikan peluang usaha dan sektor unggulan di wilayah tersebut. uhkps